TANGSELIFE.COM – Polda Metro Jakarta Barat meringkus seorang bintang sinetron Andrew Andika (AA) terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membenarkan aksi penangkapan tersebut.

Ia kemudian menyerahkan kasus ini ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.

AKBP Chandra menjelaskan bahwa Andrew Andika ditangkap pada Kamis malam pada 26 September 2024.

Saat ini bintang sinetron tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“AA masih kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” pungkas Chandra.

Sebelumnya, Andrew Andika sempat terlibat perseteruan rumah tangga dengan istrinya, Tengku Dewi Putri.

Ia diduga berselingkuh hingga menyebabkan keretakan pada pernikahan yang telah ia jalin selama kurang lebih 7 tahun.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter