TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan saat ini seluruh partai politik di Tangsel telah melakukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pemilu 2024.

Diketahui di Kota Tangsel terdapat 18 partai politik yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024. Mereka sudah melaporkan dana kampanye.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, pelengkapan laporan dana kampanye dilakukan seluruh partai pada masa waktu yang telah ditentukan yaitu 12 Januari 2024.

“Perbaikan itu dimulai tanggal 8 hingga 12 Januari 2024, alhamdulillah semuanya sudah menyerahkan kembali LADK pada tanggal 12 Januari semuanya di bawah jam 23.59 WIB,” kata Ajat kepada Tangselife.com, Rabu 17 Januari 2024.

Ajat menjelaskan, dana kampanye yang dilaporkan adalah dana yang sudah digunakan dalam proses sosialisasi partai selama masa kampanye hingga saat ini.

“Laporan awal memuat buku rekening khusus dana kampanye beserta dengan saldonya, kemudian penerimaan dan pengeluaran partai selama masa kampanye kemarin yang sudah berjalan,” tuturnya.

Dana Kampanye
Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan soal laporan awal dana kampanye Parpol untuk Pemilu 2024, ditemui di kantornya, Rabu, 17 Januari 2024. Foto: Tangselife/AndrePradana

Sumber Dana Kampanye Parpol di Tangsel

Ajat menyebut, dari seluruh dana kampanye yang telah dilaporkan diketahui bahwa mayoritas dana kampenya berasal dari sumbangan perseorangan.

Menurutnya sumbangan perseorangan disinyalir berasal dari urunan seluruh kader atau calon legislatif masing-masing partai.

“Mayoritas sumbangan itu diperoleh dari caleg, bukan pihak lain. Individu internal partai mereka sendiri,” ungkapnya.

“Kalau pihak lain bisa perseorangan atau kelompok, itu juga wajib dilaporkan. Cuma hampir rata-rata partai itu menerima sumbangan dari calegnya masing-masing,” pungkas Ajat.

Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter