TANGSELIFE.COM- Simak cara membuat e-KTP (KTP Digital) melalui situs rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id dan lokasinya.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan bahwa warga kini bisa mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan, dan Akta Perceraian.

Pelayanan cetak e-KTP ini tersedia setiap Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB di masing-masing kecamatan, sementara untuk hari Sabtu akan buka layanan di Mal Bintaro Plaza.

Namun, untuk hari minggu dan libur nasional atau jika kuota harian terpenuhi maka tidak dibuka layanan e-KTP ini.

Cara Pendaftaran e-KTP untuk Pemula di Tangsel

1. Kunjungi situs web Rumah Dukcapil Tangerang Selatan

2. Persiapkan semua dokumen dan formulir yang diperlukan. Anda dapat menemukan detail persyaratan dan formulir di menu ‘Persyaratan’

3. Pada formulir yang membutuhkan tanda tangan petugas/pejabat Dukcapil, kolom tersebut dapat dibiarkan kosong

4. Ambil foto setiap dokumen dan formulir untuk diunggah saat melakukan pendaftaran online. Ukuran foto maksimum adalah 1 MB dan format file harus .jpg.

5. Masukkan alamat email yang valid dan benar

6. Setiap pendaftaran online yang berhasil akan mendapatkan Nomor Registrasi yang tercantum dalam Tanda Terima Pendaftaran

7. Nomor Registrasi dapat ditemukan pada Tanda Terima setelah proses pendaftaran selesai

8. Periksa status pendaftaran secara berkala melalui menu ‘Pengecekan Status’ untuk mendapatkan informasi atau perkembangan terkait pengajuan

9. Petugas Disdukcapil akan melakukan verifikasi terhadap setiap pendaftaran yang masuk pada hari kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB)

10. Jika semua persyaratan dokumen telah lengkap, foto jelas, dan formulir sudah diisi dengan benar, permohonan akan diterima

11. Hasil verifikasi akan diinformasikan kepada pemohon melalui menu ‘Pengecekan Status’, dan dokumen kependudukan dapat diunduh dan dicetak melalui menu tersebut

12. Batas waktu untuk memeriksa status atau mengunduh dokumen yang telah selesai adalah 14 hari.

Cara Cetak e-KTP di Tangsel (Kecamatan)

1. Pendaftaran untuk pembuatan e-KTP pemula hanya berlaku bagi individu yang berusia 17 tahun ke atas dan telah melakukan perekaman biometrik di mal atau kecamatan

2. Pemohon yang telah mendaftar secara online diharapkan untuk secara rutin memeriksa status pendaftaran mereka melalui menu ‘Pengecekan Status’ dan mengikuti instruksi yang diberikan

3. Setiap pendaftaran online untuk pembuatan e-KTP pemula akan melewati proses verifikasi oleh petugas Disdukcapil Kota Tangsel

4. Jika pendaftaran berhasil diverifikasi, pemohon wajib hadir sesuai dengan lokasi gerai mal dan jadwal yang telah dipilih

5. Apabila pemohon tidak hadir sesuai jadwal, permohonan pembuatan e-KTP di gerai mal akan dibatalkan dan pemohon harus melakukan pendaftaran ulang

6. Harap diperhatikan bahwa setiap pendaftaran hanya berlaku untuk satu orang atau satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lokasi Cetak e-KTP di Tangsel

1. Teras Kota BSD

Pukul 10.00-15.00 WIB: Khusus Minggu-Rabu
Pukul 16.00-21.00 WIB: Hari Sabtu
Kamis, Jumat, dan Libur Nasional tutup

2. Living Word Alam Sutera

Pukul 10.00-15.00 WIB: Khusus Minggu-Rabu
Pukul 16.00-21.00 WIB: Hari Sabtu
Kamis, Jumat, dan Libur Nasional tutup

3. Pamulang Square

Pukul 10.00-15.00 WIB: Khusus Minggu-Rabu
Pukul 16.00-21.00 WIB: Hari Sabtu
Kamis, Jumat, dan Libur Nasional tutup

4. Bintaro Plaza

Pukul 10.00-15.00 WIB: Khusus Minggu-Rabu
Pukul 6.00-21.00 WIB: Hari Sabtu
Kamis, Jumat, dan Libur Nasional tutup

5. Mal Pelayanan Publik Cilenggang

Pukul 08.00-15.00 WIB: Senin-Jumat
Sabtu, Minggu, dan hari raya nasional libur

6. Puspemkot Tangsel

Pukul 10.00-15.00 WIB: Khusus Minggu-Rabu
Pukul 16.00-21.00 WIB: Hari Sabtu
Kamis, Jumat, dan Libur Nasional tutup

7. Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pukul 10.00-15.00 WIB: Khusus Minggu-Rabu
Pukul 6.00-21.00 WIB: Hari Sabtu
Kamis, Jumat, dan Libur Nasional tutup

8. Universitas Pamulang

Pukul 10.00-15.00 WIB: Khusus Minggu-Rabu
Pukul 6.00-21.00 WIB: Hari Sabtu
Kamis, Jumat, dan Libur Nasional tutup

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter