TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini masih terus menggalakkan uji emisi bagi kendaraan sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara.

Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dishub Tangsel mencatat hingga tanggal 27 Oktober 2023 terdapat 1.955 kendaraan yang telah melakukan uji emisi.

Dari total tersebut sebanyak 1.829 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi, sedangkan 155 kendaraan dinyatakan tidak lulus.

Kepala UPTD PKB, Heris Cahya Kusuma, mengatakan hingga kini minat masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan.

Menurutnya minimnya minat masyarakat untuk uji emisi dikarenakan tidak adanya sanksi.

“Emisi memang ada penurunan karena minat masyarakat masih rendah dan belum ada penindakan,” kata Heris ketika dikonfirmasi Tangselife.com, Rabu, 1 November 2023.

Heris mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan untuk adanya sanksi bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

“Akan mempertimbangkan ada sanksi, mungkin tilang seperti di DKI Jakarta, akan kami bahas dulu dengan pihak Kepolisian,” tutur Heris.

“Kalau ada penindakan sanksi Insya Allah saya rasa akan ada peningkatan (minat masyarakat),” pungkas Heris. (Andre)

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter