TANGSELIFE.COM – Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan (Tangsel) beroperasi di sejumlah titik pada Senin, 6 Januari 2025.
Perlu diketahui bahwa perpanjang SIM wajib dilakukan oleh pemilik jika kartu identitas mengemudi itu segera habis.
Masa berlaku SIM sendiri 5 tahun, terhitung sejak penerbitan awal.
Bagi pemilik yang lupa untuk memperpanjang SIM, maka harus melakukan pembuatan SIM baru dengan alur yang lebih panjang.
Jadwal SIM Keliling Tangsel
- ITC BSD: 08.00-12.00 dan 13.00-15.00 WIB
- Bintaro Plaza: 08.00-13.00 WIB
- Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB
Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak kepolisian setempat.
Syarat Perpanjang SIM Terbaru
– Membawa fotokopi E-KTP
– Membawa SIM yang ingin diperpanjang
– Hasil tes kesehatan
– Hasil tes psikologi
Biaya Perpanjang SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya penerbitan hilang, rusak, dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
- SIM C: Rp75.000
- SIM A: Rp80.000
Namun biaya tersebut merupakan biaya yang dibayarkan di layanan SIM keliling Tangsel.
Ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.