Tangselife.com – Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kementerian Kesehatan sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Hal itu menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak, terutama balita.

“Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,” demikian dikutip dari laman resmi Kemkes.go.id, Rabu (19/10/2022).

”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” lanjut keterangan tersebut.

Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan lainnya seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), untuk pengobatan.

Orangtua juga diminta waspada jika anak memiliki ciri-ciri berikut, seperti gejala penurunan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.

Jika ciri tersebut ditemukan pada anak, maka disarankan untuk segera merujuknya ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien juga diminta untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan. (Rmz/Asn)