TANGSELIFE.COM- Pendaftaran PPDB Provinsi Banten telah dibuka serentak untuk tiga jalur diseluruh SMA di Kota/Kab Provinsi Banten pada Senin, 3 Juli 2023.

Pendaftaran PPDB Banten tahap dua untuk SMA ini dibuka untuk jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Pendaftaran PPDB Banten Tahap dua ini akan berlangsunng selama tiga hari dari 3-6 Juli 2023.

Pendaftaran PPDB itu sendiri terdiri dari empat jalur yaitu, afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Diketahui sebelumnya, Pendaftaran PPDB utuk jenjang SMA di Banten telah dibuka sejak 19 Juni 2023 sampai saat ini.

Sedangkan untuk pendaftaran PPDB SMK Provini Banten untuk jalur reguler telah dibuka juga pada tanggal 19 Juni-23 Juni 2023.

Kuota penerimaan PPDB ini beberbeda-beda setiap jalurnya, untuk zonasi kuotanya 50%, afirmasi 15%, perpindahan orang tua 5% dan prestasi 30%.

Jadwal PPDB Provinsi Banten untuk Jenjang SMA dan SMK 2023.

Jalur Afirmasi untuk SMA:

  • Waktu pendaftaran: 19-23 juni 2023.
  • Pengumuman Hasil Akhir: 30 Juni 2023 pada pukul 08:00 WIB.
  • Waktu daftar ulang: 3-7 Juli 2023 pada pukul 08:00 – 14:00 WIB.

Jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi baik akademik maupun non akademik untuk SMA:

  • Waktu Pendaftaran 3-6 Juli 20223.
  • Pengumuman hasil akhir: 11 Juli 2023 pada pukul 08:00 WIB.
  • Waktu daftar ulang: 12-14 Juli 2023 pada pukul 08:00-14:00 WIB.

Jalur reguler/umum untuk SMK:

  • Waktu pendaftara: 19-23 Juni 2023.
  • Pengumuman hasil akhir: 11 Juli 2023 pada pukul 08:00 WIB.
  • Waktu Daftar Ulang: 12-14 Juli 2023 pada pukul 08:00-14:00 WIB.

Syarat Pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA dan SMK.

Persyaratan untuk mendaftar sekolah jenjang SMA dan SMK terbagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum PPDB ini berlaku untuk semua peserta calon siswa SMA/SMK.

Sedangkan untuk persyaratan khusus PPDB hanya berlaku sesuai jalur pendaftaran yang dipilih peserta calon siswa SMA/SMK.

Persyaratan Umum Mendaftar PPDB 2023:

  • Calon peserta didik menyertakan ijazah satu surat keterangan lulus.
  • Calon peserta didik menyertakan nialai rapor dari semester 1-5 ( dari kelas 7-9) yang telah dilegalisir.
  • Calon peserta didik menyertakan Akta Kelahiran dan Surat Keterangan Lahir.
  • Baatas usia calon siswa maksimal 21 tahun pada 19  juni 2023.
  • Calon peserta didik menyertakan KK (Kartu Keluarga) yang terbit setidaknya 1 tahun sebelum 19 Juni 2023 atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan.
  • Calon peserta didik menyertakan 2 lembar pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah dan ukuran 3×4.
  • Calon Peserta didik menyertakan bukti tangkapan layar titik lokasi dari tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan yang dituju.
  • Calon peserta didik difabel dikecualikan dari syarat batas usia dan dokumen yang menyatakan kelulusan.

Persyaratan Khusus Mendaftar SMA PPDB Banten 2023:

Jalur afirmasi, jalur pendaftaran PPDB untuk calon peserta didik yang  menerima program bantuan dari Pemerintah Pusat ataupun Daerah.

Calon peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), berikut persyaratannya:

  • Peserta memiliki bukti yang menyatakan bahwa dirinya masuk dalam program bantuan miliki Pemerintah Pusat dan daerah. Berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pinta (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
  • Peserta yang memiliki kebutuhan khusus menyertakan bukti berupa surat hasil diagnosa atau penilaian khus dari tenaga ahli yang berwenang.

Jalur zonasi, jalur pendaftaran PPDB yang melihat seberapa dekat jara dari rumah calon peserta didik untuk ke sekolah.

  • Alamat yang menjadi pedoman adalah yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik, pengukuran dilakukan geospasial poin to point melihat radius dari jarak udara.
  • Peserta yang tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial, dapat menyertakan surat keterangan domosili dari RT/RW yang dilegalisir Kelurahan/Desa setempat  yang menyatakan bahwa benar calon peserta didik tinggal di alamat tersebut dalam kurun waktu setidaknya 1 tahun sebelum 19 juni 2023.

Jalur perpindahan orang  tua:

  • Calon peserta didik menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor aau perusahaan terkait.

Jalur prestasi akademik dan non-akademik:

  • Calon peserta didik menyertakan nilai rapor semester 1-5 atau kelas 7-9 SMP atau sederajat.
  • Calon peserta didik Madrasa Tsanawiyah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dihitung berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran Al-Quraan, Hadist, Akidah Akhlak, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam.
  • Calon peserta didik menyertakan piagam penghargaan yanng  telah dilegalisir oleh lemabar penyelenggara, baik penghargaan akademik maupun non-akademik.

Persyaratan Khusus Mendaftar SMK PPBD Banten 2023. 

Jalur reguler/umum:

  • Calon peserta didik menyertakan nilai rapor semester 1-5 dari sekolah jenjang  sebelumnya.
  • Calon peserta didik menyertakan prestasi di bidang akademik atau non akademik.
  • Calon peserta didik menyertakan hasil tes minat dan bakat sesuai dengan keahlian yang dipilih menggunakan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan.

Cara Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA dan SMK: 

  • Siapkaan berkas persyaratan pendaftaran sesuai dengan jalur yang akan dituju.
  • Peserta dapat melakukan pendaftaran secara dari dengan mengunjungi link berikut, http://ppdb.bantenprov.go.id/.
  • Pilih jalur pendaftaran PPDB Banten 2023 yang  akan dituju.
  • Kemudian, calon peserta didik akan diarahkan untuk mengisi formulir sebagai pengajuan pendaftaran mandiri, dengan mengisi NISN, sekolah asal, jenis lulusan dan tahun lulus.
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dimasukan adalah 10 digit terakhir tanpa tanda pisah “-“.
  • Apabila semua data yang diperlukan telah diisi, dilanjutkan dengan memasukan kode kemanan.
  • Klik “lanjutkan” pada bagian kanan bawah halaman.
  • Lalu, calon perserta didik mengunggah seluruh dokumen yang telah disiapkan.
  • Pilih sekolah yang akan dituju.
  • lakukaan pemeriksaan ulang pada seluruh data yang sudah dimasukkan, pastikan semua informasi terisi dengan benar.
  • Calon peserta didik dapat mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
  • Pendaftaran calon peserta didik yang sudah dimasukkan tadi akan dilakukan verifikasi oleh operator sekolah yang dituju.
  • Terakhir menunggu hasil seleksi sesuai dengan  jadwal yang telah ditetapkan, hasil tersebut bisa dilihan dengan mengunjungi laman. http://ppdb.bantenprov.go.id/.