Tangselife.com – Ribuan batang rokok cerutu dan minuman beralkohol hasil kepabeanan dimusnahkan oleh Bea Cukai Banten, Selasa (30/8/2022).

Pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan itu dilakukan dengan cara dibakar dan digilas dengan alat berat di Kantor Wilayah DJBC Banten Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Kantor Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Banten Rahmat Subagio mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tahun 2021 dan Juli 2022.

“Kita percepat pemusnahan karena tangkapan kita full. Mudah-mudahan tidak ada lagi rokok-rokok ilegal yang beredar di Provinsi Banten kalaupun ada nanti kita tindak lagi,” kata Rahmat, Selasa (30/8/2022).

Rahmat memperkirakan barang milik negara yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan diantaranya 9 juta lebih batang rokok, 429 batang cerutu, 4.123 botol minuman mengandung etil alkohol, 663 keping kancing dan 2 karton mi instan impor.

“Terhadap barang tersebut diperkirakan senilai Rp10,4 milyar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp7,4 milyar,” terangnya.

Selain barang – barang tanpa pita cukai, DJBC Provinsi Banten, juga menyita barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana Kepabeanan dan Cukai dibawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang telah mendapat keputusan pengadilan untuk dimusnahkan, berupa 4.392.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp8.8 milyar rupiah dan kerugian negara mencapai Rp 6.27 milyar rupiah.

Pemusnahan berbagai barang ilegal tersebut, dilakukan ke tempat pemusnahan besar di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor, untuk mengelola sebagian besar barang yang akan dimusnahkan menggunakan fasilitas green zone dengan metode Co-Processing.

Rahmat menyebutkan, selama tahun 2022 hingga bulan Juli, Bea Cukai Provinsi Banten telah melakukan 743 kali penindakan, dengan hasil tembakau, etil alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, vape, dan barang fasilitas lainnya, dengan total kerugian negara sebesar 31,5 miliar rupiah.

“Selain itu terdapat juga 16 berkas perkara penyidikan dimana 13 berkas telah dinyatakan lengkap (P-21). Kami berkomitmen atas tugas dan fungsi utama dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan atas peredaran Barang Kena Cukai ilegal, mengamankan potensi penerimaan yang menjadi hak keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri,” katanya. (vyh/asn)