TANGSELIFE.COM– Tersedianya pelayanan SIM keliling yang tersebar di beberapa daerah menjadi salah satu alternatif agar perpanjang SIM tidak memakan waktu.
Setiap harinya lokasi pelayanan perpanjangan SIM akan berubah-ubah, maka dari itu penting untuk ketahui jadwalnya terlebih dahulu.
Pelayanan SIM keliling untuk wilayah Tangerang kota dan kabupaten Tangerang biasanya tersedia pada hari Senin sampai Sabtu, namun untuk wilayah Tangsel tersedia setiap hari.
Perlu diingat, perpanjang Surat Izin Mengemudi hanya bisa dilakukan untuk yang masa berlakunya hampir habis.
Jika sudah lewat dari masa berlaku maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Layanan SIM keliling ini biasanya disediakan oleh Kepolisian masing-masing wilayah untuk mempermudah para warganya.
Lalu, dimana saja lokasi layanan SIM keliling yang ada di Tangerang Raya?
SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis, 24 Agustus 2023.
Polres Tangerang Selatan membuka layanan perpanjangan SIM A maupun SIM C dengan biaya yang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Perpanjangan masa berlaku SIM A akan dikenakan biaya Rp 80 rb, sementara itu untuk perpanjang SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Lokasi SIM keliling Tangsel 24 Agustus 2023 ada di dua lokasi, yakni Bintaro Plaza dan ITC BSD.
Adapun untuk jam operasional di Bintaro Plaza dimulai pukul 08.00-13.00 WIB dan ada kembali pukul 15.00-16.30 WIB.
Sedangkan, pgelayanan perpanjangan SIM di ITC BSD akan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
SIM Keliling Tangerang Kota Kamis, 24 Agustus 2023.
Satlantas Metro Tangerang Kota membukan pelayanan untuk perpanjang SIM bagi masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya hampir habis.
Perlu diingat untuk semua pengemudi yang mengoperasikan kendaraan di jalan raya diwajibkan untuk memiliki SIM
Kemudian, pemilik SIM wajib untuk melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.
Adapun untul jadwal SIM keliling Tangerang kota 24 Agustus 2023 akan berlangsung di Pasar Modern Graha Raya Pinang dan MCD Jatake.
Keduanya mulai beroperasi dari jam 08.00 pagi sampai dengan 13.00 siang.
SIM Keliling Kabupaten Tangerang Kamis, 24 Agustus 2023.
Polresta Tangerang membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C untuk warga kabupaten Tangerang.
Layanan SIM keliling kabupaten Tangerang 24 Agustus 2024 tersedia di Pospol Telaga Bestari yang akan dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Selain itu, Polresta Tangerang juga menyediakan layanan Satpas SIM.
Untuk pemohon yang ingin memperpanjang SIM diimbau untuk menyiapkan berkas-berkas berupa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi kartu identitas.
Selain itu, pemohon juga akan dilakukan pemeriksaan tes kesehatan dan psikologi sebelum melakukan perpanjangan SIM.