TANGSELIFE.COM – Masyarakat boleh sedikit lega karena tarif listrik dipastikan tidak akan naik hingga Juni 2024.

Hal ini merupakan bentuk dukungan PT PLN (Persero) terhadap upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Dengan demikian, PT PLN tetap memberlakukan tarif listrik yang terjangkau untuk periode triwulan II (April-Juni) tahun 2024 .

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.

Dari realisasi tersebut didapatkan kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu.

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” lanjut Jisman pada Kamis 28 Maret 2024.

Tarif Listrik Tindak Naik

Tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan atau kenaikan.

Termasuk bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kementerian ESDM senantiasa mendukung PLN agar berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan pada masyarakat.

PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

“PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

“Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini,” ujar Darmawan.

Rincian Tarif Listrik

Berikut rincian tarif listrik pada kuartal II Tahun 2024 (April-Juni):

– Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh;

– Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh;

– Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh;

– Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh;

– Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh;

– Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh;

– Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh;

– Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh;

– Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh;

– Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh;

– Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh;

– Golongan P-3/TR, Rp 1.699,53 per kWh;

– Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.