TANGSELIFE.COM– Daftar tarif listrik November 2024 terbaru sesuai golongan untuk pengguna subsidi dan non-subsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan langkah strategis untuk mempertahankan tarif listrik bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
Keputusan terkait tarif listrik November 2024 ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Adapun kebijakan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan pekau usaha dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang di penghujung tahun.
Penetapan tarif listrik ini berlaku untuk triwulan IV tahun 2024, yakni bulan Oktober, November, dan Desember.
Berikut Daftar Tarif Listrik November 2024 Terbaru
Tarif listrik November 2024 yang tidak mengalami kenaikan ini menjadi sinyal postif untuk masyarakat, khususnya para pelaku industri.
Pasalnya, dengan tarif yang stabil ini pelaku usah bisa merencanakan biaya operasional yang lebih pasti pada akhir tahun.
Sementara, untuk masyarakat tarif listrik bulan November 2024 yang tidak mengalami kenaikan akan berdampak postif untuk pengeluaran bulanan rumah tangga mereka.
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bulan November 2024 ini telah mempertimbangkan berbagai faktor.
Mulai dari stabilitas harga ekonomi global dan komitmen penuh pemerintah mendukung pemulihan ekonomi global.
Rincian tarif listrik November 2024:
1. Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga November 2024
Daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
Daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
Daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
2. Tarif Listrik Golongan Bisnis November 2024
Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
Daya lebih dari 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
3. Tarif Listrik Golongan Industri November 2024:
Daya lebih dari 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
4. Tarif Listrik Golongan Khusus November 2024:
Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
Daya lebih dari 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
Untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh