TANGSELIFE.COM– Perubahan data BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta dengan cepat dan mudah.

Kini perubahan data BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online hanya membutuhkan smartphone dan jaringan internet.

Adanya kemudahan ini membuat peserta tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan jika ingin merubah data.

Peserta bisa melakukann perubahan data BPJS Kesehatan dimana saja, kapan saja, dan tidak memakan banyak waktu.

Data BPJS kesehatan yang dapat diubah secara online meliputi, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alamat.

Cara Merbubah Data BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN.

Merubah data BPJS bisa dilakukan secara dengan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore atau App Store.

Apabila menggunakan Mobile JKN peserta dapat merubah data berupa nomor telepon, email, alamt, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Panduan merubah data BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

1. Buat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehhatan, nomor HP, dan kata sandi.

2. Setelah berhasil membuat akun dan masuk, lalu pilih opsi “menu lainnya”.

3. Pilih “perubahan data peserta”.

4. Pilih data apa yang ingin diubah.

5. Selanjutnya, pilih opsi apakah ingin melakukan perubahan pada seluruh anggota keluarga atau tidak.

6. Konfirmasi dengan pilih opsi “setuju”.

7. Masukan kode OTP dan tekan “verifikasi”.

Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Via WhatsApp.

BPJS Kesehatan menawarkan kemudahan dengan meluncurkan Pelayanan Administrasi WhatsApp (Pandawa).

Sesuai dengan namanya maka perubahan data BPJS bisa dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp sesuai dengan wilayah domisili.

Untuk mengetahui nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan yang sesuai dengan domisili bisa lihat di akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.

Selain itu, peserta juga bisa membuat laporan melalui chatbot BPJS Kesehatan agar tersambung dengan petugas Pandawa yang sesuai domisili.

Layanan Pandawa bisa untuk mengubah data BPJS Kesehatan meliputi data identitas, dan faskes tingkat pertama.

Jam operasional layanan Pandawa tersedia setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Perubahan data melalui Pandawa sangat mudah hanya perlu mengikuti panduan berikut ini:

1. Hubungi nomor tunggal Pandawa di 0811-8165-165.

2. Pilih opsi “perubahan perbaikan data”.

3. Lampirkan KK atau KTP.