TANGSELIFE.COM – Warga Kota Depok kini bisa berobat gratis, hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat akan berobat.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kebijakan itu berlaku mulai 1 Desember 2023.

Dengan memberikan layanan berobat gratis itu, layanan kesehatan di Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

“Tiap warga yang ingin berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, tidak perlu bayar,” ujar Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, program berobat gratis itu berlaku bagi warga Kota Depok yang sudah memiliki asuransi kesehatan atau pun belim memiliki BPJS Kesehatan.

“Tapi, ini khusus untuk membantu warg ayang tidak sanggup membayar BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Berobat Gratis Layani Kesehatan Umum

Budi juga mengatakan, dalam program tersebut, pasien atau warga Kota Depok yang dilayani hanya untuk layanan kesehatan umum.

“Seperti membuat konten tapi membahayakan diri atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri, misalnya operasi plastik dan sebagainya kemudian gagal, itu semua tidak bisa tercover berobat gratis pakai KTP,” ungkapnya.

Budi juga meminta masyarakat memanfaatkan call center atau layanan pengaduan ketika ada persoalan berobat menggunakan KTP, baik rawat inap maupun rawat jalan.

“Tapi utamanya saya berpesan kepada warga Depok untuk tetap menjaga kesehatan,” pungkasnya.

Sopiyan
Editor