TANGSELIFE.COM – Polsek Cisauk buka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik Idul Fitri 2025.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, nantinya kendaraan yang dititipkan akan di tempatkan halaman kantor Mapolsek Cisauk.

Ia memprakirakan kantornya tersebut mampu menampung kurang lebih hingga 65 kendaraan.

“Untuk kapasitas itu untuk motor bisa sampai 50 unit, sedangkan untuk mobil ada 15 unit,” kata Dhady, Kamis, 27 Maret 2025.

Dhady memastikan layanan penitipan kendaraan selama Idul Fitri tidak dipungut biaya alias gratis.

Warga yang ingin menitipkan kendaraanya, harus menunjukan dokumen asli kendaraan seperti STNK, SIM, KTP, dan BPKB.

Nantinya dokumen tersebut di fotocopy dan diserahkan ke pihak Kepolisian. Terdapat pula tanda terima penitipan sebagai bukti administrasi.

Dhady menjelaskan, saat proses penitipan, kendaraan akan didokumentasikan dalam bentuk video untuk memastikan kondisinya sebelum, selama, dan setelah dititipkan.

“Kami akan merekam kendaraan yang dititipkan sebagai bukti kondisi awal dan akhir, agar masyarakat merasa lebih aman dan percaya,” kjelas Dhady.

Bagi warga Cisauk yang ingin memanfaatkan layanan ini, bisa langsung datang ke Polsek Cisauk dengan membawa dokumen yang diperlukan.

“Iya pemiliknya datang ke Polsek, karena ada beberapa persyaratan yang akan diserahkan,” kata Dhady.

Layanan penitipan kendaraan ini sudah dibuka sejak Rabu, 26 Maret 2025.

Kehadiran layanan ini diharapkan bisa menjadi solusi keamanan selama mudik, mengurangi risiko pencurian kendaraan, dan membuat masyarakat lebih tenang saat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter