TANGSELIFE.COM – DPRD minta Pemkot Tangsel untuk memburu ‘dalang’ di balik TPA liar di Pondok Ranji, Ciputat Timur.

Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) liar di Jalan Nusa Jaya, Pondok Ranji, terus menjadi sorotan hingga kini.

Pasalnya, lokasi TPA liar yang telah ditutup dan disegel menggunakan garis kuning oleh Satpol-PP diduga masih beroperasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus, mendesak Pemkot Tangsel untuk serius menangani persoalan TPA liar di Pondok Ranji.

Terlebih, lanjut Julham, TPA liar tersebut telah ditolak keberadaannya oleh sejumlah warga yang bermukim disekitar area TPA.

“Kalau mau serius, ya serius, jangan dimainin. Ini aturan, Peraturan Daerahnya sudah ada!,” tegas Julham, saat ditemui Tangselife.com di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 8 November 2023.

Politisi Partai Demokrat itupun mendesak Pemkot Tangsel untuk memburu semua pihak yang telibat dalam aktivitas pembuangan sampah di TPA liar tersebut.

“Harus dicari tau siapa dibalik ini semua, gak boleh ada yang melawan aturan,” katanya.

“Kalau sudah ada pelanggaran yang korelasinya dengan aturan gak boleh main-main,” pungkas Julham.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota  Tangsel Iwan Rahayu meminta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas pihak terkait karena tidak mengindahkan garis kuning yang telah dipasang.

“Dipantau dan tangkap saja mobil sampah yang masih melakukan aktifitas buang sampah sembarangan itu, karena mobil sampah itu tidak berpikir dampak dari buang sampah tersebut,” ujar Iwan.

Menurutnya diperlukan tindakan tegas agar pihak yang terlibat di dalam aktivitas pembuangan sampah di TPA liar tersebut mendapatkan efek jera.

“Buat efek jera kepada mobil yang melakukan buang sampah sembarangan itu,” tandas Iwan Rahayu. (Andre)

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter