TANGSELIFE.COM- Tawuran di Ciputat Timur yang melibatkan 2 kelompok remaja dan menewaskan satu pelajar berhasil diungkap polisi.

Untuk diketahui tawuran 2 kelompok remaja itu terjadi Jalan Sandratex, RT 03/01, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Akibat tawuran di Ciputat Timur pada Minggu, 6 Agustus 2023 pukul 00.30 WIB itu membuat MAF (16) tewas mengenaskan.

Siswa kelas 2 SMKN 7 Kota Tangsel itu tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya akibat aksi tawuran di Ciputat Timur tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku tawuran tersebut.

“Kedua pelaku yang kami amankan masing-masing berinisial HR, 14 dan PR. Mereka juga masih pelajar,” terangnya, Senin, 7 Agustus 2023.

Agung mengatakan kalau HR dan PR ditangkap beberapa jam setelah kejadian tawuran di Ciputat Timur yang membuat satu korban tewas tersebut.

“Kedua pelaku kami tangkap setelah pemeriksaan para saksi dan olah TKP,” terang Agung juga.

Agung juga mengatakan kalau kedua pelaku tawuran di Ciputat Timur itu masing-masing ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban.

“Karena korban dan pelaku ini bertetangga dan mereka tinggal di Kelurahan Rempoa,” ungkap Agung lagi.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan 2 pelaku, polisi mengungkap peristiwa tawuran di Ciputat Timur yang terjadi dini hari tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini keduanya sudah kami bawa ke Markas Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” papar Agung juga.

Korban Tewas Tawuran di Ciputat Timur Terjatuh usai Kena Pukulan

Tawuran di Ciputat Timur antara kelompok korban dan pelaku bermula saat mereka janjian berkelahi masal pada Minggu 6 Agustus dini hari.

“Setelah kedua kelompok itu berada di TKP, lalu kelompok pelaku mengajak korban dan teman-temannya berkelahi 3 lawan 3,” ujar Agung juga.

Tapi perkelahian 3 lawan 3 itu berlangsung cepat dan singkat. Saat itu korban berhasil menang mengalahkan PR.

Setelah itu korban kembali berkelahi menghadapi pelaku lainnya yakni HR. Pada pertarungan kedua ini, korban kalah.

Saat itu, korban terjatuh terkena pukulan hingga tak sadarkan diri. Setelah korban terjatuh, tawuran itu langsung terhenti.

“Setelah itu teman-teman korban berusaha menolong MAF dibantu oleh warga sekitar,” papar Agung juga.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Ciputat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun saat tiba di rumah sakit, pelajar kelas 2 SMKN 7 Kota Tangsel itu dinyatakan meninggal dunia.

Petugas medis menemukan terdapat sejumlah luka pada tubuh korban, seperti pada lutut, lengan, dan wajah.