TANGSELIFE.COM – Sesi persiapan Ramadan yang dijadwalkan Senin 4 Maret 2024 dibatalkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

Diberitakan The New Arab, pembatalan persiapan Ramadan dilakukan atas alasan Netanyahu sakit flu.

Selain absen pada persiapan Ramadan, Netanyahu diketahui absen dalam dua pertemuan tambahan di hari Minggu 3 Maret dan Senin 4 Maret 2024.

Persiapan Ramadan di Israel Dibatalkan Netanyahu

Pembatalan persiapan Ramadan dilakukan usai Media Israel melaporkan bahwa Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, tidak diizinkan mencegah warga Palestina untuk solat di Masjid Al-Aqsa selama Ramadan.

Adapun diberitakan Channel 12 Israel, kabinet perang, termasuk Netanyahu memutuskan mereka akan menjadi satu-satunya otoritas pemegang kebijakan tempat suci umat Muslim.

Lebih lanjut, atas pertimbangan keamanan, polisi bertanggung jawab untuk menentukan batasan umat Muslim yang diperbolehkan masuk ke tempat suci.

Laporan lain menyebutkan bahwa Ben-Gvir telah memohon kepada polisi agar mengizinkan beberapa ribu umat Islam mengunjungi situs suci selama bulan Ramadan.

Kepada Kepala Polisi Israel, Kobi Shabtai, Ben-Gvir mengatakan bahwa perlu ada pembatasan masuk ke situs suci, sehingga pasukan dapat bersiap untuk mengatasi gangguan apapun.

Guna memperkuat koordinasi antar pihak, Kepala Staf Militer, Herzi Halevi bersama Kepala Dinas intelijen, Shin Bet Ronen Bar, turut mengadakan penilaian keamanan bersama sebagai bagian dari persiapan Israel untuk Ramadan.

Namun, kekhawatiran warga Palestina terus memuncak mengingat pemerintah Israel akan berusaha membatalkan perjanjian yang telah lama mengatur kompleks Masjid Al-Aqsa.

Tidak hanya itu, warga Palestina khawatir jika para pejabat Israel mencoba mengganti masjid dengan kuil Yahudi atau membagi dua waktu dan ruang beribadah untuk Muslim dan Yahudi.

Oleh karenanya, ancaman fungsi dan kesucian Masjid Al-Aqsa menjadi masalah besar bagi warga Palestina dan umat Muslim di seluruh dunia.

Pasalnya momen Ramadan menjadi periode yang intens, di mana pasukan Israel dapat menyerang jamaah yang berada di sana.