TANGSELIFE.COM – Pencairan Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan akan segera dicairkan, dan simak jadwal dan proses pencairannya.

Dalam prosesnya Anda harus memastikan NIK KTP sudah terdaftar sebagai penerima Bansos.

Dalam pencairan dana Bansos PKH bahkan bisa mengklaim pencairan dana hingga Rp 3 juta.

Seperti diketahui bahwa bansos PKH diberikan hingga Rp3.000.000 bagi penerimanya.

Untuk bantuan uang tunai yang hingga Rp 3 juta itu diberikan oleh pemerintah dengan empat tahapan sesuai kategori.

Ini Kategori Penerima Bansos PKH

Kategori Penerima Bansos PKH

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)

2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)

3. Siswa sekolah:

Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)

Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)

Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)

3. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)

4. Lanjut Usia: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)

Jadwal penyaluran bansos PKH

Untuk penerimaannya sendiri, akan dibagikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

Tahap 2: April, Mei dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus dan September

Tahap 4: Oktober, November dan Desember

Cara cek status penyaluran bansos PKH yang bisa kamu coba melalui HP:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi nama lengkap sesuai KTP, serta alamat mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar

4. Lalu pilih “Cari Data” untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.

5. Jika NIK KTP tercantum, maka jadwal dan status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter