TANGSELIFE.COM- Tunjangan Hari Raya atau THR ASN Pemprov Banten dipastikan akan mulai cair mulai hari ini, Selasa 18 Maret 2025.
Selain untuk ASN, dipastikan juga THR ini akan cair untuk para tenaga honorer.
Kepastian terkait pencairan THR ASN Pemprov Banten diumumkan setelah Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 131 Tahun 2025.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti, anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD untuk THR ASN dan honorer Pemprov Banten mencapai Rp 144,7 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 65,2 miliar untuk gaji THR dan Rp 79,5 miliar untuk tunjangan penambah penghasilan (TPP).
Bersiap! THR ASN Pemprov Banten Bakal Cair Hari ini, 18 Maret 2025
Diketahui selain THR, ASN di lingkup Pemprov Banten juga akan mendapatkan TPP secara penuh.
Tidak hanya bagi ASN, Pemprov Banten juga telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp25,5 miliar sebagai honorarium pengganti THR bagi 11.737 pegawai non-ASN.
Pencairan THR ASN Pemprov Banten dan honorer ini akan dilakukan secara serentak agar seluruh pegawai bisa menerima hak mereka.
Rina berharap pemberian THR ini dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp102 miliar untuk THR pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangsel.
Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahtjo, menjelaskan bahwa saat ini jumlah pegawai yang tercatat mencapai sekitar 15 ribu orang, terdiri dari ASN dan non-ASN (honorer).
Besaran THR yang akan diterima ASN di Pemkot Tangsel ini adalah satu bulan gaji, termasuk tunjangan kinerja individu masing-masing.