TANGSELIFE.COM- Kasus KDRT ibu hamil yang ditangani Polres Tangerang Selatan mendapatkan asistensi dari Polda Metro Jaya.

Karena itu, penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membantu menangani kasus tersebut.

Untuk diketahui, KDRT ibu hamil bernama Tiara Maharani, 21 hingga babak belur itu dilakukan oleh suaminya sendiri, Budyanto Djauhari, 35.

KDRT ibu hamil
Potongan video viral seorang suami menganiaya istrinya sendiri di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu, 12 Juli 2023 dini hari.

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Perumahan Serpong Park, Cluster Diamond, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel pada Rabu, 12 Juli 2023 dini hari.

Anehnya lagi, usai pelaku KDRT ibu hamil setelah dibawa warga ke Markas Polres Tangerang Selatan tapi tidak ditahan dan dilepaskan polisi usai diperiksa.

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan tidak menahan Budyanto karena pelanggaran KDRT ringan.

Tapi kini polisi tengah memburu keberadaan Budyanto pelaku KDRT ibu hamil setelah dia melontarkan ancaman terhadap istri dan keluarga mertuanya.

Pemberitaan massif media massa terkait KDRT ibu hamil di Tangsel dan kasusnya viral di media sosial, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan.

Dia meminta Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombespol Hengky Haryadi memberikan asistensi terhadap kasus KDRT tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan  kasus KDRT ibu hamil dapat asistensi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direskrimum Polda Metro Jaya melakukan asistensi,” terangnya, Selasa, 18 Juli 2023.

Asistensi itu terkait dengan kekhususan penanganan terhadap pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Periksa Luka dan Kandungan, Ibu Hamil Korban KDRT Dibawa ke RS Polri

Sementara itu, Tiara Maharani sudah dibawa Tim Dokkes Polda Metro Jaya dan juga pihak terkait ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dibawanya korban KDRT ibu hamil empat bulan itu guna menjalani pemeriksaan medis terkait luka-luka dan juga kesehatan kandungannya, Senin, 17 Juli 2023.

Ayah Korban Marjali, 60, membenarkan kalau anak bungsunya itu sudah dibawa oleh penyidik kepolisian ke RS Polri untuk penanangan medis lebih lanjut.

“Benar, sudah dibawa. Saya tahunya dari pak RW. Kalau anak saya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati terkait luka-lukanya,” terang Marjali, Selasa, 18 Juli 2023.

Marjali juga berharap agar kondisi anak perempuanya itu baik-baik saja setelah diperiksa oleh dokter di RS Polri Kramat Jati.

“Semoga kondisi anak saya membaik, luka-lukanya cepat sembuh dan juga kandungan sehat,” papar Marjali juga.

Meski begitu, Marjali mengatakan kalau anak bungsunya tersebut masih mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

“Yah pasti trauma. Dianiaya sekejam itu hingga babak belur di wajah dan badannya. Pastilah trauma,” cetusnya juga.

Video Suami KDRT Ibu Hamil di Tangsel Viral di Medsos

Sebelumnya video penganiayaan Budyanto terhadap istrinya Tiara Maharani hingga babak belur viral di medsos.

KDRT itu terjadi di sebuah halaman rumah di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu, 12 Juli 2023 dini hari.

Dalam video itu Budyanto menjambak, memiting, memukul sambil menarik tubuh istrinya Tiara masuk ke dalam rumah.

Tiara sempat kabur dari jendela kamar dan menuju halaman rumah untuk meminta pertolongan warga dengan wajah berlumuran darah.

Sejumlah warga meneriaki Budyanto agar berhenti menganiaya istrinya yang sudah mengeluarkan darah dari hidung, telinga dan mulut tersebut.

Khawatir warga marah dan mengeroyok pelaku, akhirnya Budyanto dan Tiara dibawa petugas keamanan perumahan ke rumah RT setempat untuk dimediasi.

Tapi warga semakin ramai mendatangi rumah RT, hingga akhirnya pasangan suami istri (pasutri) itu dibawa ke Markas Polres Tangsel menjelang subuh.