TANGSELIFE.COM – Miris, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga September 2023 tercatat ada 227 kasus.

Per Januari sampai Agustus 2023, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel mencatat sedikitnya ada 207 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Sedangkan pada akhir bulan September, tercatat tambahan 20 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel.

Dari 207 kasus yang terjadi rentang Januari hingga Agustus, 62 korban diantaranya menyasar anak laki-laki, 61 korban anak perempuan, dan 84 korban perempuan dewasa.

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Tangsel

Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan dari 227 kasus yang terjadi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan paling mendominasi terjadi di Kota Tangsel.

“Ada banyak jenis-jenis kasus seperti pencabulan, persetubuhan, kekerasan fisik dan kekerasan psikis,” kata Tri Purwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 29 September 2023.

Tri mengatakan, dari beberapa jenis kasus, salah satu yang menyita perhatian adalah kasus seksual terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak sendiri tercatat ada 53 kasus, dengan korban anak laki-laki terdapat 13 kasus dan 40 diantaranya menyasar perempuan.

“Untuk yang korbannya laki-laki biasanya ada upaya pencabulan terhadap korban sedangkan untuk perempuan ada pencabulan bahkan hingga persetubuhan,” terangnya.

Tri mengungkapkan, dari 207 laporan kasus yang masuk ke pihaknya, 64 kasus telah selesai ditangani, sedangkan 143 lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Kendati demikian, Tri tidak menampik bahwa dalam proses penyelesaian laporan seringkali terkendala berbagai halangan.

“Dalam beberapa kasus atau laporan yang sedang ditangani ada juga kendala yang kami hadapi,” tuturnya.

“Kendala paling sering terjadi justru dari pihak keluarga korban, karena sering kali keinginan korban dan pihak keluarga bersebrangan, akhirnya kita selalu ambil jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.

 

Reporter: Andre Pradana

Dien
Editor