TANGSELIFE.COM – Salah seorang konten kreator, Rijki Budiman melaporkan kasus penipuan berkedok penjualan tiket konser Coldplay ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Rijki Budiman merupakan salah seorang konten kreator asal Kota Batam.

Ia melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Kota Tangsel karena saat itu lokasi transaksi pembelian tiket terjadi di salah satu cafe di Kota Tangsel.

Rijki yang mendatangi Polres Tangsel bersama kuasa hukumnya itu melaporkan dua orang dengan inisial FMR dan ASF.

Rijki menjelaskan, penipuan tersebut bermula pada 22 Mei 2023 lalu, saat itu dirinya dikenalkan oleh seorang temannya kepada terlapor.

Temannya mengatakan bahwa terlapor memiliki sejumlah tiket untuk konser Coldplay.

Sejak saat itu Rijki menjalin komunikasi intens dengan terlapor hingga H-7 penyelenggaraan konser acara.

Beberapa hari menjelang hari pelaksaan konser, Rijki mengaku sempat dipertemukan dengan GDA oleh terlapor.

Pertemuan tersebut membuat dirinya yakin bahwa ia akan mendapatkan tiket konser Coldplay. Namun hingga saat pelaksaan konser, tiket yang dijanjikan pelaku ternyata tidak ada.

Rijki mengaku mengalami kerugian hingga Rp553 juta untuk transaksi pembelian tiket konser Coldplay.

“Itu (uang Rp553 juta) untuk 115 tiket dengan berbagai kategori,” kata Rijki Budiman, di Polres Tangsel, Jumat, 24 November 2023.

Sementara itu, kuasa hukum Rijki Budiman, Leon Maulana Mirza Pasha menjelaskan, berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, dirinya melaporkan FMR dan ASF ke Polres Tangsel.

Bahkan, lanjut Leon, dirinya meyakini bahwa FMR dan ASF merupakan satu komplotan dengan GDA yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.

Terlebih, dikatakan Leon, terlapor merupakan orang yang mengenalkan kliennya kepada sosok GDA beberapa waktu sebelum acara berlangsung.

“Jadi FMR dan ASF kami duga satu komplotan dengan GDA yang telah ditetapkan jadi tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Leon. (Andre)