TANGSELIFE.COM – Kuasa Hukum pedagang Pasar Kutabumi, Alisati Siregar, menyesalkan adanya penggunaan water canon dalam proses pengamanan.

Alisati mengatakan, kejadian yang terjadi di Pasar Kutabumi adalah sebuah penolakan oleh para pedagang dan bukan merupakan tindakan yang menimbulkan anarkis.

“Justru yang kami sesalkan kenapa sampai aparat kepolisian menggunakan water canon, kami ingin pertanyakan prosedur penggunaan water canon itu,” kata Alisati, ditulis Rabu, 25 Oktober 2023.

Menurut Alisati, seharusnya penyelesaian permasalahan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang bisa dilakukan dengan cara pendekatan persuasif.

“Seharusnya dilakukan pendekatan-pendekatan yang lebih manusiawi dan persuasif terhadap para pedagang” tuturnya.

“Nanti akan coba melaporkan ini ke Mabes Polri, karena kita lihat prosedur penggunaan water canon ini tidak dalam situasi kondisi yang membuat anarkis dan lain-lain,” lanjutnya.

Pasar Kutabumi Tangerang
Pedagang Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang terlibat saling dorong dengan aparat menolak pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja di aera pasar, Selasa (24/10/2023). (tangkapan layar)

Alisati mengungkapan, berdasarkan laporan yang ia terima terdapat salah satu pedagang yang mengalami luka akibat kericuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi.

“Memang ada laporan kepada kami dari client kami bahwa ada salah satu pedagang yang terdorong bahkan dia mengalaami luka, luka ringan, karena terdorong pada saat water canon dipaksa masuk,” ungkapnya.

Sebelumnya kericuhan kembali terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa malam, 24 Oktober 2023.

Kericuhan dikabarkan karena adanya upaya pemasangan plang pengumuman oleh pihak Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) di Pasar Kutabumi.

Kericuhan tersebut mengakibatkan para pedagang dan aparat keamanan saling dorong di lokasi kejadian.