TANGSELIFE.COMPria di Tangerang berinisial AJ (44) kedapatan memiliki senjata api rakitan berbentuk pulpen (Pen Gun).

Pria di Tangerang tersebut berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota di rumah kontrakannya di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Negalsari.

Diduga bahwa senjata api tersebut akan digunakan AJ untuk melakukan tindak kejahatan.

Penangkapan dilakukan sebab adanya informasi dari warga setempat terkait sering terjadi penyalahgunaan psikotropika di lokasi tersebut.

Kemudian, pihak kepolisian Metro Tangerang melakukan observasi dan penyelidikan hingga dilakukan penggeledahan terhadap AJ.

Senjata tajam berbentuk Pen Gun itu ditemukan pihak kepolisian di dalam tas pinggang milik pria di Tangerang itu.

“Saat dilakukan pengeledahan terhadap AJ, ditemukan sepucuk senjata dengan bentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Penangkapan Pria di Tangerang yang Miliki Senjata Tajam Jenis Pen Gun.

Pria di Tangerang Ditangkap Karena Miliki Senjata Tajam Jenis Pen Gun
Barang Bukti yang diamankan 23 butir peluru tajam 22, 6 buti perluru hampa, serta 1 selongsong peluru

Tak hanya senjata tajam yang ditemukan saat pengeledahan pria di Tangerang tersebut, namun sejumlah amunisi juga ditemukan.

Zain mengungkapkan, ada 23 butir peluru tajam berukuran 22 mm, 6 butir perluru hampa, serta 1 selongsong peluru yang dimilik AJ.

Selain itu, pelaku juga sudah mengakui bahwa Senpi jenis pen gun ini adalah benar miliknya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut AJ telah diamankan berserta dengan barang buktinya ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Atas barang bukti ini pelaku dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan kemungkinan mendapat ancaman 20 tahun penjara.