TANGSELIFE.COM– Rencana kenaikan PPN 12 persen yang awalnya akan berlaku pada 1 Januari 2025 kini resmi ditunda.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam keterangannya, Luhut memaparkan alasan menunda kenaikan PPN 12 persen ini didasari oleh keinginan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) terlebih dahulu kepada masyarakat.

Selain itu, Luhut juga menambahkan keputusan akhir ini sepenuhnya ada di tangan presiden RI Prabowo Subianto.

“Keputusan tetap di tangan pak Presiden Prabowo. Intinya, pak Presiden tidak mau beban rakyat ditambah,” ujar Luhut.

Kenaikan PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025 Ditunda

Alasan kenaikan PPN 12 persen ditunda ini, karena Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjumlah ratusan triliun dinilai lebih dari cukup untuk bantuan PPN 12 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin menyambut baik penundaan tarin PPN ini.

Sebelumnya, Aprindo mengajukan usulan untuk menunda kenaikan PPN selama 1-2 tahun atau setidaknya sampai daya beli masyarakat pulih.

Pasalnya, kenaikan PPN ini dikhawatirkan dapt menambah beban masyarakat yang saat ini daya belinya sedang lesu.

Adapun saat ini, Luhut memaparkan bawah pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang bakal menerima bansos terkait kenaikan PPN.

Pasalnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan pemerintah perlu memberikan insnetif kepada masyarakat kelas menengah untuk menjaga daya belinya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter