TANGSELIFE.COM – Pemerintah berencana menaikkan pajak motor berbahan bakar bensin atau motor konvensional.

Rencana menaikkan pajak motor bensin disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik,” kata Luhut saat memberikan sambutan pada peluncuran mobil listrik Cina BYD, Kamis 18 Januari 2024.

Menurut Luhut, rencana menaikkan pajak motor bensin itu akan diajukan terlebih dahulu pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nanti hari Jumat kami dengarkan laporan sehingga nanti di minggu-minggu berikutnya kita bawa ke atas (Presiden). Kita dengar hasil keputusan itu,” tuturnya.

Alasan Pemerintah Menaikkan Pajak Motor Bensin

Dijelaskan Luhut, salah satu alasan utama menaikkan pajak motor konvensional adalah guna menekan polusi udara.

“Kita melawan satu polusi udara yang kita bikin sendiri. Sekarang kita tangani supaya bisa berjalan. Saya minta semua bekerja sama,” kata Luhut.

Kelak, pajak yang telah dinaikkan itu akan dialokasikan untuk subsidi transportasi umum.

“Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat.”

“Dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara),” tutur Luhut.

Oleh karena itu, Luhut menilai kebijakan menaikkan pajak motor bensin penting, meski tak ditampik tak mudah melaksanakannya.

“Saya pikir ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih, mengurangi subsidi yang sampai Rp10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin (Menteri Kesehatan) kepada kami.”

“Tinggal nanti kami cari ruangnya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap jalan dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut, Luhut memaparkan bahwa perkembangan industri kendaraan listrik begitu penting untuk menjaga daya saing Indonesia sebagai hub otomotif di ASEAN.

Luhut berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat segera beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan battery electric vehicle (BEV).