TANGSELIFE.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lakukan pemantauan dan memerangi sebaran konten negatif, jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Wamenkominfo Nezar Patria, mengatakan, dalam menangkal konten negatif tersebut, Kominfo tidak bergerak sendiri, tetapi juga menggandeng berbagai stekholder.

Bahkan Nezar juga mengatakan, pihaknya pun bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dalam memberantas konten negatif di tahun politik ini.

“Kami akan bekerjasam dengan berbagai stekhoder, karena ini tidak bisa dikerjakan sendiri. Seperti melibatkan beberapa komunitas agar peduli dan ikut memberantas konten negatif seperti hoaks,” katanya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Nezar juga mengatakan, insfrastruktur yang dimiliki oleh Kominfo untuk melakukan monitoring dalam menangani disinformasi, misinformasi dan malinformasi sudah memadai.

Pihaknya tak ingin ada pihak-pihak yang sengaja membuat kekacauan di tahun politik ini, dengan terus menyebarkan konten negatif.

“Meskipun ada perbedaan pendapat, jangan sampai mengarah kepada kebencian dan memecah belah persatuan bangsa lewat informasi palsu yang disebarkan,” katanya.

Kendati demikian, Nezar juga memastikan, bahwa pihaknya tetap menjaga dan mendukung kebebasan berpendapat.

Asalkan informasi yang disebarkan tidak memicu konflik dan berisi informasi bohong atau informasi palsu.

“Kami juga tentu tetap akan menjaga kebebasan berpendapat. Namun tetap ada batasan dalam berbicara, dan harus sesuai dengan regulasi,” paparnya.

Sementara itu, terkait maraknya disinformasi pada tahun politik ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan, menyatakan pentingnya informasi yang disampaikan oleh lembaga atau badan yang memiliki otoritas.

Menurutnya, Indonesia bisa berkaca dari pengalaman pandemi Covid-19 di mana masyarakat mengetahui informasi dari media yang tidak kredibel sehingga menimbulkan persoalan di masyarakat.

“Misinformasi ini muncul, karena badan atau lembaga yang mempunyai otoritas ini lambat menyampaikan informas,” ujarnya.

“Sehingga ada ruang kosong yang dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten-konten negatif, yang kadang berisi ujaran kebencian dan menyebabkan perpecahan,” tambah Samuel.

Maka dari itu, peran serta lembaga dan badan yang memiliki otoritas, untuk melakukan penyebaran informasi positif yang sesaui fakta lebih cepat.

Termasuk juga para peserta Pemilu, yang dinilai bisa membantu meminimalisir disinformasi jelang Pemilu 2024 ini.

“Namun tetap harus ada integritas juga dari para peserta Pemilu ini, agar pengikutnya tidak kacau dalam menerima informasi,” pungkasnya.

Sopiyan
Editor