TANGSELIFE.COM – Sebanyak 14.752 surat suara Pemilu 2024 ditemukan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak itu ditemukan dari hasil penyortiran dan pelipatan (Sorlip) yang telah rampung.

Proses sorlip surat suara Pemilu yang telah rampung untuk digunakan di Pemilu 2024, diantaranya surat suara pemilihan DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq MZ mengatakan, proses sorlip surat suara di Tangsel telah rampung sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU RI 20 Januari 2024.

Taufiq menyebut, dari proses sorlip seluruh surat suara Pemilu yang telah rampung, didapati sebanyak 14.752 surat suara dalam keadaan rusak.

14.752 surat suara yang rusak terdiri dari surat suara pemilihan DPRD Kota sebanyak 112, DPRD Provinsi sebanyak 14.170 dan DPR RI sebanyak 293.

Selain itu surat suara DPD RI yang rusak sebanyak 33 dan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ssbanyak 44.

Taufik mengungkapkan, surat suara yang dinyatakan rusak tersebut telah dilaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU RI untuk dapat diganti dengan surat suara baru.

“Setelah kita lakukan sorlip berita acara kita buat dan kita sampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU RI untuk penggantinya,” ungkap Taufiq ditemui di Gudang Logistik KPU Tangsel di Serpong Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Sedangkan belasan ribu surat suara Pemilu 2024 yang rusak itu nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Bawaslu dan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Pemilu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter