TANGSELIFE.COM – Kuasa hukum korban perundungan siswa SMA Binus Serpong, Muhammad Rizki Firdaus, mengaku heran berkas perkara yang ditanganinya masih berproses di Polres Tangsel hingga saat ini.

Padahal berdasarkan informasi yang ia terima, seluruh berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi catatan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel sudah dilengkapi oleh pihak penyidik.

Rizki mengatakan, khusus untuk client-nya sendiri misalnya, ia telah melengkapi beberapa berkas pelengkap yang dibutuhkan sejak 10 hari lalu.

“10 hari yang lalu itu client saya juga udah melengkapi semua kebutuhannya seperti penandatanganan berita acara sumpah dan lainnya, jadi tinggal tunggu dilimpahkan saja sekarang tahapannya,” kata Rizki ketika dihubungi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Bahkan pada saat client-nya memenuhi panggilan untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan, Rizki mendapatkan informasi bahwa para tersangka dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sudah memenuhi panggilan pihak Kepolisian beberapa hari sebelumnya.

“Sebenarnya sudah tidak ada kendala ya, udah gak ada. Saat ini posisinya statusnya sudah tidak ada kendala,” ungkapnya.

Kendati demikian Rizki juga memahami bahwa banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut membuat proses pelengkapan berkas sedikit terhambat.

Terlebih, para pihak dari tersangka dan ABH memang diketahui cukup memiliki banyak aktivitas penting yang tidak bisa ditinggalkan.

“Memang semua pihaknya seperti client saya dan terlapor itu banyak banget agenda yang sudah terjadwal, yang sifatnya saya juga sudah lihat gak bisa dikesampingkan, jadi itu salah satu trouble utamanya,” tandasnya.

Sebelumnya Kejari Tangsel melalui Kasie Intel, Hasbulloh mengatakan, bahwa berkas perkara kasus perundungan siswa SMA Binus Serpong masih di pihak penyidik Polres Tangsel.

Kejari Tangsel sendiri sebelumnya memang sudah menerima limpahan berkas, namun berkas tersebut dikembalikan lantaran ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Ada beberapa syarat formil dan materil yang perlu dilengkapi. Secara lengkapnya nanti disampaikan karena masih menunggu penyidikan,” kata Hasbulloh, Rabu, 21 Agustus 2024.

Sementara itu Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril tak membenarkan bahwa berkas perkara perundungan SMA Binus Serpong masih di pihak Kepolisian.

Saat ini pihaknya masih memenuhi beberapa persyaratan yang harus dilengkapi berdasarkan catatan yang diberikan oleh Kejari Tangsel.

“Berkas sudah tahap 1 ke Kejaksaan namun ada beberapa petunjuk dari Jaksa.”

”Saat ini penyidik posisinya masih melengkapi petunjuk dari kejaksaan. Setelah petunjuk dilengkapi, berkas akan dikirimkan kembali,” kata Agil.

perundungan
Kuasa hukum korban perundungan di SMA Binus Serpong, Muhammad Rizki Firdaus. Foto: AndrePradana/Tangselife
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter