TANGSELIFE.COM – Massa aksi akan menggelar demo di DPR RI, Kamis, 7 Maret 2024. Rencananya aksi itu akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Agar aksi itu berjalan dengan lancar, Polisi pun telah menyiapkan personel untuk lakukan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah pengamanan aksi demo di DPR RI.

“Nanti kita lihat berapa jumlah massanya, dan eskalasi nya. Kalau ada peningkatkan maka akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya.

Anton mengatakan, nantinya arus lalu lintas akan diarahkan yang mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan dialihkan penyekatan di Pulau Dua.

“Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengamanannya, Anton mengatakan akan ada 1.489 personel gabungan yang akan dikerahkan dalam pengamanan demo.

Anton mengatakan personel tersebut akan disebar di sejumlah titik di lokasi demo.

“Kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa masuk ke dalam kawasan DPR/MPR RI,” paparnya.

Lebih lanjut Anton meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut aksi, agar tetap sesuai dengan aturan yang ada terkait pelaksanaan demonstrasi.

Dia juga mengatakan, seluruh personel yang terlibat pengamanan pun agar selalu persuasif dan tidak terprovokasi.

” kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga Keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” katanya.

Demo di DPR Desak Hak Angket

Diketahui, masa yang akan menggelar unjuk rasa itu, salah satunya akan digelar oleh Gerakan Keadilan Rakyat (GKR).

Dengan mengusung tema “Mari Bung Rebut Kembali”, massa akan menggunakan baju putih polos tanpa ada embel-embel politik apa pun.

Tiga hal yang menjadi poin tuntutan massa adalah, turunkan harga beras dan bahan pangan, mendesak hak angket DPR untuk investigasi kecurangan Pemilu 2024, serta audit forensik Sirekap dan audit anggaran Sirekap.

Sopiyan
Editor