TANGSELIFE.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, lapak penjualan hewan kurban mulai bermunculan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Salah satu lapak yang mulai menjajakan hewan kurban berada di jalan Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Pemilik lapak hewan kurban, Purnomo mengatakan, khusus untuk di Kota Tangsel ia sudah menjual hewan kurban selama empat tahun berturut-turut.

Ia sendiri sengaja membuka lapak hewan kurban sejak jauh-jauh hari dengan harapan mendapat banyak pembeli lebih banyak.

Meski terdapat beberapa jenis hewan yang bisa digunakan untuk berkurban, namun ia hanya menjual sapi.

“Kita hanya menjual sapi jenis Bali, tapi rencana akan didatangkan juga jenis Sumbawa. Tapi kalau yang Sumbawa dengan kuota yang sedikit,” kata Purnomo kepada Tangselife.com, Rabu, 8 Mei 2024.

Purnomo mengungkapkan, jenis sapi Bali sendiri saat ini termasuk jenis sapi yang banyak dicari oleh masyarakat.

Pasalnya sapi bali terkenal dengan keunggulan memiliki komposisi daging yang lebih banyak dari jenis sapi lainnya. Ia sendiri mengaku mendatangkan langsung sapi untuk dijual langsung dari Bali.

“Tahun kemarin saya kurang lebih bisa menjual 60 ekor sapi. Tahun ini mudah-mudahan laku banyak, kalau peminatnya banyak akan didrop lagi nanti,” ungkapnya.

Purnomo mengatakan, untuk tahun ini harga hewan kurban sendiri mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Setiap tahun pasti ada kenaikan, kalau untuk sapi, khususnya sapi asal bali yang saya jual biasanya berdasarkan berat badan. Untuk per kilo saya jual kisaran Rp70 sampai Rp75 ribu perkilo,” terangnya.

Lapak Hewan Kurban di Tangsel
Lapak penjualan hewan kurban di Tangsel. Foto: Tangselife/Andre Pradana

Ia menyebut, hewan-hewan yang dijual di lapaknya dipastikan dalam keadaan sehat. Pasalnya sapi-sapi tersebut telah melalui proses serangkaian cek kesehatan.

Cek kesehatan hewan sendiri dilakukan mulai dari asal daerah pengiriman maupun di pelabuhan pada saat proses pengiriman.

Terlebih, hewan-hewan yang kirim untuk keperluan qurban harus dilakukan karantina terlebih dahulu untuk memastikan hewan tersebut dalam keadaan sehat.

“Kalau semenjak adanya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku, red) di masing-masing sapi sekarang sudah ada barcode tersendiri,” ucapnya.

“Barcode itu semacam akta untuk menandakan hewan tersebut berasal dari mana, usianya berapa, sudah dilakukan vaksinasi atau belum. Disini sudah divaksin semua,” pungkasnya.

Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter