TANGSELIFE.COM-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Dia ditetapkan tersangka terkait pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Johnny G Plate juga langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu 17 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat. 

Menteri asal Partai NasDem itu diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun lebih. 

Johnny dalam kasus itu, berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri yang mengetahui dan berperan dalam kasus tersebut.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda keluar dari Gedung Kejagung. 

Dia langsung digiring ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. 

Bagaimana reaksi Partai NasDem? Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan jajaran pengurus teras partainya usai penahanan Johny G Plate.

Dalam konferensi pers, Surya Paloh mengaku menghormati penetapan tersangka terhadap  Johnny G Plate oleh Kejagung.

“Ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka itu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya,” terangnya saat konferensi pers di DPP NasDem, Rabu 17 Mei 2023.

Saat ditanya wartawan apa sikap Partai NasDem, Paloh mengatakan sesuai komitmen awal partai ini didirikan menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan.

“Kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya kita sebagaimana warga negara yang baik. Proses hukum kami tetap menghormati ini,” tutur Paloh juga.

Selain itu juga, Paloh meminta kepada seluruh jajaran DPP NasDem untuk tetap bekerja seperti biasa.

“Pengurus NasDem tidak mudah terprovokasi, jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba mengadu domba di antara kita satu sama lain,” cetus Paloh juga.

Tepis Muatan Politis Penahanan Johnny G Plate

Senada, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni meyakini tidak ada muatan politis di balik penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejagung. 

Menurutnya juga sebelum menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka, Kejagung sudah melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum menaikkan status hukum Sekjen Partai NasDem tersebut. 

Bila dikaitkan kalau penetapan Sekjen Partai NasDem itu terjadi tatkala partai itu menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

“Saya rasa ini bukan terkait politik, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny G Plate,” terangnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 17 Mei 2023. 

“Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan,” paparnya.

Sahroni mengatakan, situasi politik menjelang Pemilu 2024 memang cukup dinamis. Namun, ia meyakini bahwa penetapan status tersangka Johnny G Plate tak terkait dengan hal itu. 

“Pasti. Tapi, kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” ucap juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini. 

Terkait bakal digantinya posisi Menkominfo usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menurut dia, Partai NasDem akan lapang dada jika akhirnya Jokowi melakukan reshuffle terhadap Johnny G Plate tersebut.