TANGSELIFE.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional yakni Prof Sudarnoto mendukung boikot produk yang terafiliasi dengan Israel, terutama produk pendukung Israel, seperti produk kebutuhan yang berkaitan dengan Ramadhan.

Prof Sudarnoto menjelaskan alasan diserukan aksi boikot itu untuk memperlemah ekonomi Israel agar tak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.

Pernyataan ini disampaikan olehnya di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Maret 2024.

“Kenapa diboikot? Karena hasil penjualan pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tak menyerang-nyerang lagi,” ucap Prof Sudarnoto.

Ia juga menjelaskan bahwa produk-produk yang diboikot bermacam-macam, seperti makanan, minuman, dan lain-lain.

MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Mengingat kembali bahwa umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk Israel dan perusahaan negara yang terafiliasi dengan Israel,” tegas Prof Sudarnoto.

Lebih lanjut ia menekankan aksi boikot ini juga merupakan tekanan yang bisa dilakukan masyarakat kepada Israel yang dampaknya luar biasa.

Hal ini telah dibuktikan melalui tim survei.

Prof Sudarnoto menjelaskan, sama halnya produk kurma yang halal dan marah dipasarkan di bulan Ramadhan.

Tapi tetap menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.

“Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi haram karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina,” ungkapnya.

Kendati demikian, MUI membantah informasi yang beredar kalau MUI telah mengeluarkan daftar produk yang mendukung dan terafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.

Untuk mengetahuinya, Prof Sudarnoto meminta kepad asemua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung Israel dan yang tidak.

Adapun untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kesucian amalan-amalan di bulan Ramadhan ini, MUI irsyadat atau landasan sebagai berikut:

1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap Palestina adalah kejahatan perang dan pelanggaran HAM Berat.

Oleh karena itu MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.

2. MUI ajak seluruh umat Islam seluruh dunia dan Indonesia untuk bersama-sama membersihkan luka Palestina melalui semua jalur potensioal, baik diplomasi politik, ekonomi, hingga kebudayaan.

3. Tak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel serta pendukungnya, seperti produk untuk sahur, berbuka puasa, hingga hampers Lebaran

4. Gunakan produk dalam negeri yang tak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman, maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia, apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan soal tarif preferensi di mana ada 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0%.

Produk tersebut meliputi kacang-kacangan, baut mesin, sabun, keramik, dan rampah-rampah.

5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada Palestina melalui Baznas RI melalui rekening BSI No. 100.426.6983 atas nama Badan Amil Zakat Nasional

Dwi Oktaviani
Editor