TANGSELIFE.COM- Orang tua balita tewas dianiaya di Tangsel ternyata memiliki KTP warga Bekasi, Jawa Barat. 

Untuk diketahui, balita berinisial RY (berusia 3 tahun 4 bulan) tewas setelah dianiaya oleh ibu kandung dan ayah tirinya. 

Ibu kandung korban berinisial RZ dan ayah tirinya berinisial D berprofesi sebagai pemulung dan kini sudah ditahan Polres Tangerang Selatan. 

RY meninggal usai menjalani perawatan selama 5 hari di RSU Tangerang Selatan setelah dibawa oleh ibu kandung dan ayah tirinya, Selasa, 20 Juni 2023.

Tapi pada Sabtu, 24 Juni 2023, RY akhirnya meninggal dunia di RSU Tangerang Selatan karena luka-luka yang dialaminya. 

Usai meninggalnya RY, terkuak kalau selama ini RZ dan D yang berprofesi sebagai pemulung hanya mengontrak di Kota Tangsel.  

RZ dan D bersama anaknya RY baru beberapa bulan ini mengontrak di sebuah bedeng pengepul barang bekas di kawasan Rawa Buntu, BSD, Serpong, Kota Tangsel. 

“RZ dan D memang kerja sama saya. Dia bawa gerobak mengepul barang dan menjual kepada saya,” terang Ida pemilik lapak pengepul barang bekas, Senin, 26 Juni 2023.

Ida juga menuturkan kalau RY baru tiga bulan tinggal dengan RZ dan D di kontrakan semi permanen yang ada di kawasan Rawa Buntu tersebut. 

Ida juga mengatakan kalau RZ dan D terkadang membawa balitanya saat melakukan kerja memulung. 

“Kedua pelaku memang bekerja sebagai pemulung keliling dan menggunakan gerobag tiap hari. Kadang balita RY  juga dibawa kalau ibunya ikut mulung,” ucap Ida juga.

RZ dan D juga sudah lebih dari setahuh tinggal dikontrakan dan bekerja sebagai pemulung, sedangkan R tinggal bersama keduanya baru 3 bulan.

Sebelumnya, RY tinggal sama bapak kandungnya sebelum diserahkan kepada ibu kandungnya, RZ.

“Sebelumnya balita RY yang meninggal itu tinggal sama bapak kandungnya, tapi baru tiga bulan lalu tinggal sama ibunya,” paparnya juga.

Ida juga mengaku heran dia tidak pernah mendengar sedikitpun adanya keributan antara kedua orang tua korban hingga terjadi penganiayaan tewasnya RY.  

“Saya gak pernah dengar ada ribut ribut. Saya juga tahunya dari polisi. Setelah ditelepon  polisi kalau RZ dan D ditahan,” ungkapnya juga.

Pada saat RY tidak sadar, Ida mengatakan kalau kedua orangtuanya, yakni RZ dan D sempat membawa balita itu ke Puskesmas Rawa Buntu. 

“Tapi kagak bisa dirawat di Puskesmas Rawa Buntu karena balitanya gak sadar. Karena itu harus dirujuk RSUD Tangerang Selatan naik mobil,” ujarnya juga. 

Ida juga mengatakan meski melihat ada beberapa luka di tubuh RY, tapi dia mengaku tidak menaruh curiga sedikitpun kalau itu bekas penganiayaan. 

“Saya baru mengetahui kalau RY itu dianiaya setelah mendapat kabar dari polisi. Setahu saya kan balita itu sakit,” paparnya juga. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri RY dan D setelah mendapatkan laporan dari RSU Tangerang Selatan. 

Kepada perawat RSU Tangerang Selatan, ibu kandung korban dan ayah tiri korban mengatakan kalau RY terjatuh dan mengalami luka.

Ibu Kandung dan Ayah Tiri Balita Tewas Dianiaya Ditahan Polisi

Polisi yang datang ke RSU Tangerang Selatan lantas mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya RY pada Selasa, 20 Juni 2023.

Lima hari kemudian, setelah mendapatkan perawatan intensif di RSU Tangerang Selatan, RY  akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 24 Juni 2023.

“Ibu kandung dan ayah tiri yang diduga pelaku penganiayaan terhadap balita hingga meninggal sudah diamankan,” terang Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, Minggu, 25 Juni 2023.

Dia juga mengatakan kalau kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

“Pasangan suami istri penganiaya balita itu sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel,” terang Galih juga. 

Dia juga mengatakan kalau kasus penganiayaan balita hingga tewas itu dalam penyelidikan mendalam Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.