TANGSELIFE.COM– Seorang balita tewas dianiaya di Tangsel. Kasus kekerasan terhadap anak-anak kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Balita berinisial RY (berusia 3 tahun) itu tewas usai dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Sabtu, 24 Juni 2023.

Ironisnya, pelaku balita tewas dianiaya di Tangsel itu diduga dilakukan oleh ibu kandung korban sendiri dan ayah tirinya.

balita tewas dianiaya di Tangsel

Kini, pasangan suami istri (pasutri) itu sudah diamankan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasus penganiayaan terhadap balita malang itu terungkap tatkala RY dibawa ke RSU Tangerang Selatan dalam kedaaan tubuh penuh luka lebam, Selasa, 20 Juni 2023.

Perawat dan dokter RSU Tangerang Selatan saat itu curiga melihat luka-luka yang dialami oleh balita malang tersebut.

Saat itu, RY dibawa ke rumah sakit umum milik Pemkot Tangsel dalam kedaaan tidak sadarkan diri.

Kepada perawata RSU Tangerang Selatan, ibu kandung korban dan ayah tiri korban mengatakan kalau Rayyan terjatuh dan mengalami luka.

Curiga dengan kondisi korban seperti bekas penganiayaa, pihak RSU Tangerang Selatan lantas menghubungi Polres Tangsel.

Polisi yang datang ke RSU Tangerang Selatan lantas mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya RY pada Selasa, 20 Juni 2023.

Setelah mendapatkan perawatan intensif selama 5 hari di RSU Tangerang Selatan, RY  akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Korban meninggal karena menderita luka-luka di sekujur tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya.

“Ibu kandung dan ayah tiri yang diduga pelaku penganiayaan terhadap balita hingga meninggal sudah diamankan,” terang Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto. 

Dia juga mengatakan kalau kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

“Pasangan suami istri penganiaya balita itu sudah damankan Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel sejak beberapa hari lalu,” terang Galih juga, Minggu, 25 Juni 2023. 

Dia juga mengatakan kalau kasus penganiayaan balita hingga tewas itu dalam penyelidikan mendalam Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. 

Kasus Penganiayaan Balita di Tangerang

1. Sabtu, 19 Januari 2019

Seorang balita berinisial QLR (berusia 1,5 tahun) tewas akibat dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.

QLR tewas dianiaya oleh ibu kandungnya Rosita Kimin, 28, di Kampung Gebang, RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

2. Selasa 16 Maret 2021

Viral video seorang pria warga Kabupaten Tangerang binisial AS (27) menganiaya balita berinisial EM (berusia 2 tahun 4 bulan).

Akibatnya, AS ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

3. Jumat 21 Mei 2021

Viral video penganiayaan seorang balita berusia 5 tahun di Facebook membuat polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang pria pelaku penganiayaan berinisial WH, 35 diamankan Polres Tangsel.

WH ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Dongkal, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

4. Minggu, 22 Agustus 2021

Seorang balita berinisial BW (berusia 3,5 tahun) menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Kota Tangsel.

BW diasuh oleh EW yang juga bibinya sejak lahir karena ibu kandung korban meninggal usai melahirkan dirinya.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Perumahan Villa Bintaro Regency, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.