TANGSELIFE.COM – Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro mengungkapkan alasan pelaku tega membuang bayi yang ditemukan dalam keadaan hidup di Jalan Conforti, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Diketahui pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan pasangan kekasih yang masih berusia remaja dan belum menikah. Bayi yang dibuang itu, merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Pasangan kekasih yang buah bayi di Pondok Aren itu berinisial DRR, laki-laki berusia 23 tahun dan ST, perempuan berusia 21 tahun.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku tak ingin mengurus anak dari hubungan terlarang itu karena takut ketahuan orang tuanya.

“Jadi kedua pelaku ini takut ketahuan orang tuanya sehingga kedua pelaku berfikiran untuk tidak merawat bayi tersebut,” kata Rizkyadi, Kamis, 31 Oktober 2024.

Rizkyadi menerangkan, bahkan jauh sebelum bayi tersebut lahir kedua pelaku sempat memiliki niat untuk menggugurkan kandungan.

Namun niat itu diurungkan sampai bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir sekira pukul 11.00 WIB pada 29 Oktober 2024 lalu.

Bayi tersebut diketahui lahir di dalam kamar mandi rumah DRR yang berada di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Bayi tersebut lahir pada Selasa tangga 29 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB dengan bantuan saudara DRR di toilet rumah saudara DRR menggunakan alat seadanya,” tuturnya.

Kurang lebih tiga jam setelah bayi tersebut lahir, kedua pasangan kekasih tersebut langsung membuang bayi itu dengan meletakkannya di sebuah lahan kosong di wilayah Pondom Aren.

Bayi tersebut kini dipastikan dalam keadaan sehat dan masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pondok Betung Pondok Aren.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter