TANGSELIFE.COM- Hingga kini, pelaku penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani yang menggondol uang Rp 35 miliar belum juga ditangkap.

Polisi kewalahan mendeteksi keberadaan Rihana Rihani yang melakukan penipuan bermodus pre order iPhone tersebut.

Rihana dan Rihani pelaku penipuan iPhone yang pernah mengontrak di Ciputat Timur, Kota Tangsel itu hingga kini raib bak ditelan bumi.

Belasan orang korban penipuan si kembar tersebut, mengalami kerugian yang bervariasi. Bahkan ada yang mencapai Rp 5,8 miliar.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan iPhone, tapi hingga kini polisi belum bisa mendeteksi keberadaan Rihana dan Rihani.

Lambatnya penangkapan Rihana Rihani berdampak isu tak sedap terhadap pihak kepolisian.

Apalagi ada isu pelaku penipuan iPhone itu   memiliki beking seorang polisi berpangkat AKBP hingga keduanya sulit ditangkap.

Selain itu juga, beking polisi berpangkat AKBP ini yang juga kerap dijadikan senjata menakut-nakuti korban yang akan melaporkan Rihana-Rihani ke polisi.

Dalam kasus penipuan iPhone ini, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan akan terus memburu Rihana dan Rihani.

“Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M,” terangnya.

Polisi Cekal Penipuan iPhone Rihana-Rihani

Polda Metro Jaya telah memasukkan nama penipuan iPhone itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencekal Rihana dan Rihani agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

“Proses pencekalan ke Imigrasi dan pengajuan red notice ke Divhubinter Polri, sedang proses,” terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

“Tapi yang pasti setelah kami koordinasi dengan Imigrasi, Rihana dan Rihani tidak ada data keberangkatan ke luar negeri,” terangnya juga.

Pencarian Pelaku Penipuan iPhone Diminta Libatkan Densus 88

Untuk memburu Rihana da Rihani, Indonesian Police Watch (IPW) meminta polisi melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88.

Hal ini berkaca dari kasus Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap ada kemiripan dalam dua kasus tersebut, yakni pelaku sama-sama tidak kooperatif.

Menurutnya, pelibatan Densus 88 ini untuk menunjukkan keseriusan polisi dalam penanganan kasus tersebut.

“Masyarakat terutama para korban penipuan dan kelicikan Rihana-Rihai sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional,” cetusnya.