TANGSELIFE.COM- Pesawat Malaysia Airlines terpaksa harus putar balik setelah mengudara selama dua jam.

Insiden ini terjadi usai ada seorang penumpang yang mengancam akan meledakan bom di dalam pesawat Malaysia Airlines.

Diketahui sebelumnya, bahwa pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 122 berangkat dari Sydney menuju Kuala Lumpur.

Namun, belum sempat mendarat di bandara tujuan pesawat Malaysia Airlines harus kembali ke Sydney karena mendapat gangguan dari seorang penumpang.

Setelah berhasil mendarat, polisi Australia langsung mengamankan pria berusia 45 tahun dan penumpang Malaysia Airlines lainnya sudah dievakuasi.

Akibat insiden yang terjadi di Malaysia Airlines ini membuat 32 penerbangan domestik dibatalkan yaitu 16 penerbangan masuk dan 16 penerbangan keluar.

Pihak Bandara Sydney juga mengatakan bahwa akan ada keterlambatan 90 menit untuk penerbangan domestik lainnya.

Menurut keterangan salah satu penumpang di media sosial dituliskan bahwa, pria tersebut sempat melakukan pengancaman kepada staf pesawat dan penumpang lainnya.

Lalu, bagaimana kronologi lengkapnya? berikut ulasannya di bawah ini.

Penumpang Malaysia Airlines Mengancam Akan Ledakan Bom.

Penuumpang Malaysia Airlines Ancam Akan Meledakan Bom
Penuumpang Malaysia Airlines Ancam Akan Meledakan Bom

Kronologi ini bermula ketika pesawat Malaysia Airlines lepas landas dari Bandara Internasinal Sydney pada pukul 13.40 waktu setempat.

Berdasarkan video yang beredar, saat dalam perjalanan terlihat ada seorang pria yang merupakan penumpang pesawat itu menyebut namanya Muhammad.

Tidak sampai situ, penumpang itu juga mengucap bahwa dirinya adalah “Hamba Allah”, hal itu dilakukan kepada penumpang lain yang ada di dekatnya.

Pria tersebut terus menyebutkan kalimat “Hamba Allah”, bahkan dirinya sampai menunjuk penumpang lain dengan penuh emosi dan berteriak “Katakan!”.

Salah satu penumpang juga mengatakan pria tersebut lantas membukan ritsleting ranselnya dan memasukan tangan ke dalam tas.

Tak disangka, pria itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan berteriak kencang.

Kemudian kru Malaysau Airlines langsung melakukan pengecekan terhadap tas penumpang itu, namun tidak ditemukan bahan peledak di dalamnya.

Atas hal itu, komandan penerbangan memilih untuk melakukan pendaratan kembali menuju bandara keberangkatan pada pukul 15.47.
Setelah sampai,

Saat tiba di Bandara Sydney, Kepolisian Federal Australia langsung bergegas untuk menangkpa pria yang melakukan ancaman tersebut.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa insiden ini masuk ke dalam keadaan darurat dan dengan cepat melakukan penangkapan serta pendakwaan.

Penumpang Malaysia Airlines dituntut Polisi Australia.

Polisi Federal Australia akhirnya menuntut pria yang membuat ricuh di dalam pesawat itu pada hari ini, 15 Agustus 2023.

Pria itu dituntut karena membuat pernyataan palsu terkait ancaman untk merusak pesawat dan tidak mematuhi aturan keselamatan dari awak kabin.

Atas kejadi itu, peria berusia 45 tahun itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau mendapat dendan sebebesar Aus$15.000 dolar atau Rp 149.7 juta.