TANGSELIFE.COM – Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus bullying atau perundungan siswa SMA Binus School Serpong.
Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini pihaknya memanggil lima orang yang diduga turut terlibat dalam aksi perundungan.
“Ya melanjutkan pemeriksaan kembali saksi, diagendakan 5 saksi dan yang sudah terkonfirmasi 3 saksi,” kata AKP Wendi ketika dikonfirmasi, Selasa, 27 Februari 2024.
Dengan kembali diperiksanya 5 orang saksi, maka secara keseluruhan terdapat 16 orang yang melalukan pemeriksaan di Polres Tangsel terkait kasus Perundungan SMA Binus School Serpong.
Wendi tidak merinci kelima saksi yang kembali dipanggil berasal dari pihak siswa atau ada pihak lain. Namun ia memastikan orang tersebut berbeda dari saksi yang telah dipanggil sebelumnya.
“Pihak yang diduga terlibat. (Semuanya) saksi baru,” ungkap AKP Wendi.
Sebelumnya Polres Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi perundungan SMA Binus School Serpong.
Dari 11 orang tersebut, 8 diantaranya memenuhi panggilan pihak Kepolisian pada hari Kamis 22 Februari 2024 dan 3 orang lainnya memenuhi panggilan Kepolisisian pada hari Jumat 23 Februari 2024.
AKP Wendi Afrianto mengatakan, 11 orang sudah dilakukan pemeriksaan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, lanjut Wendi, ke 11 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus perundungan SMA Binus School Serpong.
“Masih saksi semua,” kata AKP Wendi ketika dikonfirmasi, Sabtu, 24 Februari 2024.