TANGSELIFE.COM – Beberapa siswa SMA Binus School Serpong yang terlibat aksi perundungan atau bullying disebut-sebut masih berstatus sebagai siswa aktif hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, Chatarina Muliana Girsang, usai melakukan pertemuan dengan pihak Binus School Serpong, Senin 26 Februari 2024.

Chatarina mengatakan, status siswa terduga pelaku perundungan di SMA Binus School Serpong belum jelas, apakah akan dikeluarkan atau tidak, mengingat sampai saat ini proses hukum di kepolisian masih berjalan.

“Sampai saat ini masih berstatus sebagai siswa Binus, karena kan proses hukumnya masih berjalan, itu harus kita hormati,” kata Chatarina Muliana di Binus School Serpong.

Penyelesaian Kasus Perundungan Harus Perhitungkan Hak Anak

Chatarina enggan membeberkan apa saja hasil pertemuan dengan pihak Binus School Serpong.

Namun, ia memastikan bahwa pertemuan tersebut digelar guna mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak.

Terlebih, lanjut Chatarina, penyelesaian kasus perundungan tetap harus memperhitungkan seluruh hak anak, baik yang berstatus sebagai korban maupun terduga pelaku.

“Tetapi intinya tujuan kami sudah tercapai untuk bisa duduk bersama dengan Binus menyelesaikan masalah ini dan mencegah terjadinya kembali kekerasan dimasa depan,” tuturnya.

Pernyataan Chatarina berbanding terbalik dengan pernyataan resmi pihak Binus School Serpong belum lama ini.

Melalui pernyataan resmi, Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra, mengatakan bahwa pihak sekolah telah memutuskan untuk mengeluarkan seluruh siswa yang terlibat aksi bullying yang viral di jagat media sosial beberapa waktu lalu.

Haris mengatakan bahwa Binus School Serpong tidak memberikan toleransi sama sekali terhadap tindakan kekerasan, baik secara fisik, psikis maupun emosional.

Ia memastikan seluruh siswa terduga pelaku bully telah mendapatkan sanksi dari pihak sekolah, meski tidak merinci berapa jumlah siswa terduga pelaku tersebut.

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Haris dalam keterangan resmi yang diterima Rabu, 21 Februari 2024.

“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” tandasnya.

Andre Pradana
Reporter