TANGSELIFE.COM – Pihak kepolisian mengambil tindakan dengan melakukan teguran terhadap beberapa juru parkir di jalan Bintaro Utama V sektor 3A yang meresahkan warga, Minggu (19/5).

Diketahui juru parkir yang mengatur kendaraan di lokasi tersebut seringkali membuat arus lalu lintas menjadi macet.

Bahkan kemacetan di lokasi tersebut, yang disebabkan oleh juru parkir itu diketahui juga sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Ada laporan warga di Sektor 3A Bintaro macet sekali. Jadi saya turun langsung memberikan teguran kepada juru parkir yang ada di salah satu toko ritel,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, ditulis Senin, 20 Mei 2024.

Bambang mengungkapkan, di wilayah Pondok Aren memang aktivitas juru parkir tidak dilarang selama tidak meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Meski demikian, ia mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh juru parkir yang ada di wilayah Pondok Aren.

Hal itu dilakukan agar memudahkan pihaknya jika dikemudian hari terdapat peristiwa Kamtibmas yang melibatkan para juru parkir.

“Kita pegang datanya juru parkir yang ada di Pondok Aren. Jadi sewaktu-waktu ada masalah, kita langsung tahu orangnya,” tuturnya.

Mantan Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu pun menyebut, para juru parkir yang selama ini bertugas mengatur kendaraan perlu mendapatkan pembinaan.

Hal itu agar dalam mengatur objek parkirnya mereka dapat melakukan secara baik sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan meresahkan masyarakat.

Menurutnya, juru parkir liar boleh melakukan aktivitas pengaturan parkir selama tujuan utamanya adalah membantu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di daerah masing-masing.

“Jadi dihimbau kepada masyarakat tidak perlu memberikan uang parkir kepada mereka karena sudah kami tekankan dari awal bahwa pekerjaan mereka bukan meminta uang, dikasih syukur, ya, kalau gak dikasih, ya, memang mereka kerja itu untuk sosial,” ungkapnya.

“Jadi mulai sekarang masyarakat harus berani menyampaikan kepada mereka dengan tidak memberikan uang yang nantinya jatuhnya Pungli kepada masyarakat,” pungkas Bambang

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter