TANGSELIFE.COM – Andi Amran Sulaiman resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pertanian (mentan) di Istana Negara, Rabu (25/10/2023).
Amran dilantik menjadi Mentan menggantikan menteri sebelumnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang tersangkut korupsi dan masih ditangani KPK.
Amran dilantik sebagai Mentan berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju sisa periode tahun 2019-2024.
Jokowi memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Amran Sulaiman.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Amran dikutip dari setkab.go.id
Sebelumnya, Amran juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian pada Kabinet Kerja di bawah Pemerintahan Presiden Jookowi periode pertama 2014-2019.
Hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Selain Andi Sulaiman, Presiden Jokowi juga melantik Letjen Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat menggantikan Dudung Abdurachman.
Pelantikan Letjen Agus Subiyanto dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 89/TNI tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Di tempat yang sama, Jokowi juga melantik Sulaiman sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) untuk Republik Argentina merangkap Republik Paraguay dan Republik Oriental Uruguay berkedudukan di Buenos Aires.
Pelantikan itu berdasarkan Keppres Nomor 82/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 21 September 2023.