TANGSELIFE.COM – Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih menjadi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 dari unsur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.
Berdasarkan dari data DCT DPD Sulawesi Tengah milik KPU RI pada Kamis, 3 Oktober 2024, saat itu Abcandra maju menjadi calon anggota DPD Dapil Provinsi Sulawesi Tengah dengan nomor urut 2.
Ia terpilih sebagai pimpinan MPR RI berdasarkan voting dan meraih dukungan terbanyak dalam rapat paripurna DPD RI yang berlangsung sejak Rabu, 2 Oktober 2024 malam.
Abcandra Muhammad Akbar Supratman tercatat sebagai pimpinan MPR RI termuda sepanjang sejarah.
Diketahui ia adalah anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas.
Abcandra mewakili kelompok DPD untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 di usia 26 tahun.
Simak rangkuman berikut ini untuk mengenal lebih dalam mengenai sosok Abcandra Muhammad Akbar Supratman yang baru saja terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029.
Profil Abcandra Muhammad Akbar Supratman
Sebelum terpilih sebagai pimpinan MPR RI periode 2024-2029, Abcandra Muhammad Akbar Supratman sempat menduduki jabatan direktur dan komisaris di salah satu perusahaan.
Ia menjabat sebagai direktur di PT Celebes Elaeis Indonesia pada 2017.
Kemudian jabatan komisaris juga didudukinya di perusahaan PT Alat Kesehatan Indah Jaya pada tahun 2018.
Pria kelahiran 1 Oktober 1998 ini aktif mengikuti organisasi, yakni kader PC Tidar Jakarta Pusat pada tahun 2018, kemudian Ketua Umum Permuda Sulteng pada tahun 2019, dan Sekretaris Sapma PP PW DKI Jakarta tahun 2019, dan Sekretaris KNPI DKI Jakarta tahun 2021.
Berikut ini riwayat pendidikan Abcandra Muhammad Akbar Supratman:
- SDN 25 Palu (2004-2010)
- SMP Jubilee Junior High School Jakarta (2011-2013)
- SMA Jubilee Senior High School Jakarta (2013-2016)
- S1 Universitas Trisakti (2018-2022)
Abcandra Muhammad Akbar Supratman jadi Pimpinan MPR RI Termuda 2024-2029
Abcandra terpilih menjadi pimpinan di MPR dari unsur DPD periode 2024-2024. Abcandra menang dengan meraih 93 suara, sedangkan Fadel Muhammad memperoleh 50 suara.
Dari total 143 anggota DPD yang mengikuti voting, ada 1 suara tidak sah.
Ia berhasil mengalahkan lima kandidat lainnya yang meliputi, AA. Ahmad Nawardi, Daud Yordan, Agustin Teras Narang, Maya Rumantir, dan Fadel Muhammad.