TANGSELIFE.COM – Selama menjabat sebagai Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku dirinya tidak pernah ambil gaji.
Dia juga nanti tidak akan mengambil gajinya selama surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gibran sendiri, kini telah mundur dari jabatannya sebagai Walikota Solo, dan telah pindah domisili ke Jakarta.
“Saya tidak pernah ambil gaji saya, nggak pernah diambil dari dulu,” ungkapnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Dan kini, dia telah meninggalkan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung setelah dia menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo ke DPRD Solo.
“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan. Jadi sekarang ini pakai mobil sendiri, rumah dinas juga sudah kosong,” paparnya.
Diketahui, bahwa Wakil Presiden terpilih ini, masih berhak mendapat gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto.
Sugeng mengatakan, Gibran masih mendapatkan hak-haknya hingga surat keputusan atau SK pengunduran diri itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).