TANGSELIFE.COM- Keluhan sejumlah warga terkait program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang belum rampung ditindaklanjuti.

BPN Tangerang Selatan (Tangsel) bersama unsur Pemkot Tangsel dan warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, menggelar pertemuan, Selasa, 4 Juli 2023.

Pertemuan yang dihelat di kantor BPN Tangsel itu guna membahas penyelesaian dan kendala program PTSL yang dialami warga Kelurahan Jelupang.

Mediasi dihadiri Kepala BPN Tangsel Shinta Purwita Sari, Kabag Pemerintahan Tangsel Heru Sudarmanto, Camat Serpong Utara Dahlan dan Lurah Jelupang Ridwan Arifin.

Pertemuan yang digelar selama 2 jam itu akhirnya menemukan kata sepakat kalau semua pihak berkomitmen menyelesaikan tunggakan program PTSL tahun 2019 tersebut.

Usai pertemuan, Kepala BPN Tangsel Shinta Purwita Sari mengatakan bersama jajaran Pemkot Tangsel akan berupaya menyelesaikan PTSL warga Kelurahan Jelupang.

“Dalam pertemuan dengan warga, BPN Tangsel bersama Pemkot Tangsel berkomitmen menyelesaikan program PTSL warga Kelurahan Jelupang yang tertunda,” terang Shinta.

Dia juga mengatakan sepanjang persyaratan pengajuan program PTSL warga sudah sesuai undang-undang, maka dipastikan akan keluar sertipikatnya.

“Sepanjang persyaratan clear dan lahan milik warga yang mengajukan PTSL itu tidak ada hak milik orang lain, pasti kami keluarkan sertipikatnya,” terang Shinta juga. 

Kepala BPN Tangsel yang baru menjabat satu bulan lebih itu juga mengakui adanya program PTSL warga Kelurahan Jelupang yang belum selesai pada tahun 2019 lalu. 

“Kendala PTSL warga Jelupang yang sertipikatnya belum terbit karena persyaratan belum lengkap dan di atas lahan itu ada hak milik orang lain,” paparnya juga.

Karena itu, Shinta juga mengatakan akan menginventarisir satu persatu permasalahan PTSL yang tertunda milik warga Kelurahan Jelupang tersebut.

“Intinya, kami BPN Tangsel bersama Pemkot Tangsel berkomitmen menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” cetus Shinta juga.

Senada, Kabag Pemerintahan Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan kalau Pemkot Tangsel akan membantu warga Jelupang untuk memenuhi segala persyaratan program PTSL.

“Pemkot Tangsel juga berkomitmen akan membantu segala pengurusan surat-surat yang dibutuhkan warga untuk program PTSL,” terang Heru.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara protes karena sertipikasi lahannya pada PTSL tahun 2019 belum juga rampung.

Warga juga menuding kalau pihak Kelurahan Jelupang yang membantu pengurusan PTSL itu memungut sejumlah biaya kepada pemilik lahan.

Untuk menyelesaikan permasalahan PTSL yang belum rampung tersebut, BPN Tangsel bersama unsur Pemkot Tangsel dan warga menggelar mediasi.