TANGSELIFE.COM – Sejumlah siswa terlibat perundungan di SMA Binus Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jalani pemeriksaan di Polres Tangsel, Kamis, 22 Februari 2024.

Para terduga pelaku perundungan di SMA Binus Serpong itu datang ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan proses penyidikan atas perundungan dan kekerasan yang dilakukan.

Sayangnya, jumlah terduga pelaku perundungan di SMA Binus Serpong yang datang ke Polres Tangsel itu masih dirahasiakan. Bahkan, hingga saat ini informasi soal jumlah siswa yang terlibat perundungan masih ditutup rapat-rapat.

Dalam kasus tersebut, hanya ada satu nama terduga pelaku perundungan di SMA Binus Serpong yang diketahui, yakni LR yang merupakan anak artis Vincent Rompies.

Selain terduga pelaku perundungan di SMA Binus Serpong, perwakilan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel juga mendatangi Polres Tangsel.

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada KemenPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan, pihaknya akan terus mengawal tahapan proses kasus perundungan SMA Binus School Serpong yang saat ini sudah menjadi penyidikan.

“Jadi seperti kita tau hari ini memang ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan ya hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua,” katanya di Mapolres Tangsel, Kamis, 22 Februari 2024.

Ia pun berharap agar kasus tersebut segera dapat terselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dan hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan mendapat pendampingan juga dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong Tahap Penyidikan

Sebelumnya pihak Kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus bullying atau perundungan yang melibatkan beberapa siswa Binus School Serpong.

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto menyebut, saat ini status kasus tersebut dipastikan telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan unit PPA Polres Tangerang Selatan terhadap perkara kasus bullying yang terjadi, jadi statusnya dari penyelidikan naik ke proses penyidikan,” kata Wendi, Rabu, 21 Februari 2024.

Pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa siswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Tentunya sudah diagendakan oleh penyidik tetapi berkaitan dengan kapannya nanti akan di update selanjutnya,” pungkasnya.

wivy
Editor
Andre Pradana
Reporter