TANGSELIFE.COM – Viral di media sosial video anggota Satpol PP Garut mendeklarasikan dukungannya terhadap calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 yakni Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video berdurasi 19 detik tersebut terlihat anggota Satpol PP berseragam lengkap menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.

“Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” kata salah seorang anggota Satpol PP yang berada di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukan foto Gibran.

Adanya video tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko.

Ia baru mengetahui video tersebut pada Selasa, 2 Januari 2024 siang ketika sedang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama anggota lain.

Katanya, pelaku utama pembuatan video deklarasi dukungan tersebut adalah tenaga kerja kontrak berinisial CI.

CI disebut sebagai anggota senior dan tergabung dalam satu regu yang bertugas menjaga ketertiban umum di kawasan pusat Kota Garut.

“Jadi ini inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Bahkan anggota yang ada saat itu, anggota regunya mereka ikut secara spontanitas karena yang ngajak seniornya,” kata Eko.

Bahkan, Ketua Forum Polisi Pamong Pradja yang disertakan oleh pelaku, ternyata tidak memberikan perintah mengenai dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

“Saya tanya Pak Andri (Ketua Forum) itu tidak ada perintah, dari pengurus yang lain juga tidak ada. Bahkan, Danton (Komandan Peleton) juga tidak tahu, regu lainnya juga tidak tahu,” jelas Budi.

Video Satpol PP Garut Dukung Gibran Diduga Dibuat Sebelum Gibran jadi Cawapres

Dari pengakuan anggotanya ketika sidang etik, video tersebut dibuat sebelum Gibran ditetapkan menjadi Cawapres Prabowo.

Akan tetapi, pihaknya belum mendapatkan video yang asli untuk memastikan hal tersebut.

Satpol PP Garut Tersebut Disanksi Skorsing Tiga Bulan

Satpol PP Deklarasikan Dukungan kepada Gibran

Dalam video yang viral di media sosial, setidaknya ada lebih dari sepuluh orang anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungannya terhadap Gibran.

Berkaitan dengan aksi tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, menyampaikan permohonan maaf terkait adanya video tersebut.

“Yang pertama saya ucapkan permohonan maaf atas vide ini. Terus terang prihatin. Begitu melihat video ini siang tadi siang, terus terang saya bercampur emosi, marah, gemas,” tegasnya.

Ia telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang hadir dalam video tersebut.

Sidang kode etik dilakukan diinternal Satpol PP Garut meningat para pelaku statusnya masih pegawai kontrak.

“Kalau ASN atau PNS, sidangnya di BKD (Badan Kepegawaian dan diklat), tapi karena ini tenaga kontrak, sidangnya di sini,” terang Eko.

Ia melanjutkan, bahwa satu orang anggota yang ada dalam video tersebut diberi sanksi skorsing tiga bulan.

Sementara itu anggota lain yang ada dalam video tersebut terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.

“Selama skorsing, dalam pemantauan petugas penegak disiplin internal, jika dalam masa skorsing masih melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak,” lanjutnya.

Di sisi lain, video dukungan tersebut juga dibagikan oleh Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sughandi melalui akun Facebook.

Ia membagikan video tersebut sambil memberi narasi agar Bawaslu menindak kenetralan para anggota Satpol PP dan mentagging Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Garuts pada Selasa, 2 Januari 2024.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow