TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan merelokasi kurang lebih 160 Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan ke dalam area Pasar Serpong.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, rencana penertiban para pedagang mendapatkan dukungan penuh dari warga.
“Masyarakat, pemuda, tokoh masyarakat, RT dan RW sudah kami lakukan sosialisasi melalui Lurah dan Camat, alhamdulillah sangat mendukung,” kata Pilar, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pilar menerangkan, dukungan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan turut menghambat laju lalu lintas di daerah tersebut.
Nantinya 160 pedagang yang sudah di data akan dipindahkan ke dalam area kios Pasar Serpong.
Pilar menyebut, langkah itupun didukung penuh oleh Perseroda PITS selaku pengelola Pasar Serpong.
“Ini langkah baik bahwa semua pihak ini mendukung, tinggal nanti langkah-langkah administratif kita laksanakan,” tururnya.
Pilar mengungkapkan, dalam upaya penataan Pasar Serpong pihaknya juga akan memberdayakan masyarakat sekitar.
Nantinya mereka akan dikaryakan sesuai dengan peran dan kemampuannya masing-masing.
“Siapun yang dilibatkan itu mereka harus mematuhi aturan yang ada di PITS, karena bagaimana pun juga PT PITS tetap bertanggungjawab pada pemkot terkait prestasinya,” pungkasnya.
Pemkot Tangsel sendiri menargetkan proses relokasi pedagang di sepanjang jalan Pasar Serpong dapat dilakukan pada bulan September 2025 mendatang.