TANGSELIFE.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) untuk memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan turap kali Serua yang berada di Villa Bintaro Regency.

Pemanggilan pihak kontraktor merupakan imbas dari kecelakaan yang terjadi di lokasi proyek sehingga menyebabkan satu orang dinyatakan meninggal dunia.

“Saya sudah mintakan Dinas Pekerjaan Umum (kini DSDABMBK, red) untuk memanggil kontraktornya,” tegas Benyamin Davnie, Sabtu, 06 Oktober 2023.

Benyamin berharap DSDABMBK dapat mendapatkan keterangan dari pihak kontraktor terkait kecelakaan tersebut.

“Seperti apa penyebabnya, nanti saya akan mendapatkan laporan dari Dinas PU,” katanya.

Diketahui proyek pembangunan Turap kali Serua merupakan program dari Dinas SDABMBK Kota Tangsel untuk menormalisasi sungai agar tidak mengalami banjir ketika musim penghujan.

Pembangunan Turap kali Serua merupakan proyek menggunakan APBD Kota Tangsel tahun 2023 dengan anggaran mencapai Rp4,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Cahaya Kintamanik.

Sebelumnya Benyamin Davnie menyatakan rasa prihatinnya terhadap kecelakaan yang terjadi di proyek pembangunan turap kali Serua yang berada di Villa Bintaro Regency.

Benyamin pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya tentunya ikut prihatin dengan kejadian tersebut, dan apapun penyebabnya ini adalah kecelakaan yang saya berharap tidak akan terjadi lag,” kata Benyamin Davnie, Sabtu, 07 Oktober 2023.

Benyamin memastikan para pekerja yang menjadi korban proyek pembangunan turap tersebut akan di cover sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan aturannya bahwa setiap pekerja yang bekerja di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Saya cek baik mereka yang meninggal atau luka-luka itu dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Benyamin Davnie. (Andre).

Sopiyan
Editor