TANGSELIFE.COM – Jumlah janda di Banten meningkat. Hal itu seiring dengan banyaknya perkara perceraian di Pengadilan Agama di Banten.

Jumlah janda meningkat di Banten ternyata terjadi se-Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan angka perceraian naik sejak 2020. Setiap tahun angkanya menanjak hingga 2023 ini.

Tahun ini tercatat Janda di Banten mencapai 19.031 orang. Data itu berdasarkan data perkara perceraian yang masuk ke dan sudah diputus Pengadilan Agama di Banten.

Diketahui, data perkara perceraian di Banten tercatat ada 21.140 perkara. Sedangkan perkara yang sudah putus tercatat mencapai 19.031 orang. Putusan itu pula mengesahkan belasa ribu wanita di Banten jadi janda.

Soal peningkatan jumlah janda di Banten itu, dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten Buang Yusuf.

Menurutnya, perkara perceraian di Banten meningkat sekira 3 ribu perkara dibandingkan tahun 2022 sebanyak 18 ribuan, tetapi tahun 2023 meningkat menjadi 21 ribu perkara perceraian.

“Tahun ini kita catat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu sudah putus,” kata Buang Yusuf dikutip dari Radar Banten.

Buang menuturkan, dari peningkatan jumlah janda di Banten itu paling banyak disumbang dari perkara perceraian di Pengadilan Agam Tigaraksa.

Diketahui, Pengadilan Agama Tigaraksa itu menangani perkara perceraian untuk warga di Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa mencapai 7.806 perkara,” papar Buang.

Intan
Editor
Intan
Reporter